Viral Pengakuan Peserta Tak Lolos CPNS Karena Ukuran Payudara, BKN Berikan Penjelasan Begini

- 3 Februari 2022, 09:40 WIB
Ilustrasi CPNS
Ilustrasi CPNS /Dok PRFMNEWS.


PRFMNEWS - Viral di media sosial pengakuan seorang peserta CPNS dinyatakan tidak lulus seleksi karena dinilai memiliki payudara yang tak sesuai persyaratan.

Padahal, peserta itu merupakan peserta dengan skor seleksi kompetensi dasar (SKD) tertinggi di salah satu kementerian.

Kabiro Hukum Humas dan Kerjasama BKN Satya Pratama menjelaskan, dalam seleksi CPNS ini beberapa instansi mensyaratkan kondisi fisik termasuk postur tubuh.

Baca Juga: Viral Kerumunan Orang Saksikan Aksi Barongsai di Salah Satu Mall di kota Bandung, Yana: Satgas Langsung Terjun

"Ada beberapa instansi yang mensyaratkan kebugaran jasmani sebagai poin penting dalam seleksi CPNS. Contohnya antara lain Kemhan, Kumham, dan Bakamla, ke-3 instansi tersebut mensyaratkan kebugaran jasmani, termasuk postur tubuh," kata Satya saat dikonfirmasi prfmnews.id hari ini Kamis, 3 Februari 2022.

Persyaratan kebugaran fisik dan postur tubuh ini diterapkan pada tiga lembaga itu dikarenakan adanya pelatihan dasar yang membutuhkan kebugaran jasmani, termasuk postur tubuh yang mendukung.

"Di Kemhan ada pelatihan dasar dan program bela negara, di Kumham, untuk Petugas Pemasyarakatan ada pelatihan kesamaptaan, di Bakamla ada pelatihan dasar militer yang dilaksanakan bekerja sama dengan TNI AL," terangnya.

Baca Juga: Truk Pengangkut Galon dan Angkot Terlibat Kecelakaan di Jalan Cihampelas Kota Bandung Dini Hari Tadi

Dia menjelaskan, apa yang dilakukan oleh instansi tersebut dalam CPNS dilakukan akan PNS yang direkrut mendapatkan kompetensi dasar untuk melaksanakan tugas dan fungsi yang melekat di instansi masing-masing.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x