PRFMNEWS – Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) adalah Lembaga Pemerintah Nonkementerian (LPNK) yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Presiden Republik Indonesia.
Saat ini LKPP sedang membutuhkan tenaga jasa lainnya Staf Analis Organisasi dan Tata Laksana.
Berikut adalah ketentuan yang ditetapkan pada lowongan kerja ini:
Ruang Lingkup Pekerjaan
1. Membantu penyusunan Uraian Jabatan dan Mengelola dokumen Sub Bagian Organisasi
2. Menyiapkan nota dinas, undangan dan/atau surat
3. Melaksanakan tugas lain yang diperlukan oleh unit kerja
4. Melaksanakan tugas lainnya yang ditugaskan oleh pimpinan
Baca Juga: Truk Pengangkut Galon dan Angkot Terlibat Kecelakaan di Jalan Cihampelas Kota Bandung Dini Hari Tadi
Persyaratan
1. Pria/Wanita
2. Usia min 20 Tahun dan max 50 Tahun
3. Memiliki identitas WNI (KTP/Paspor/Surat Keterangan Domisili)
4. Memiliki Hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP) dan memiliki NPWP
5. Memiliki Ijazah Pendidikan minimal S1/D4 bidang Administrasi Negara/Publik/Manajemen lulusan PTN atau Swasta PTS dengan akreditasi minimal B
6. Memiliki IPK minimal 3,00 (skala 4,00)
7. Mampu mengoperasikan komputer (Ms Office)
8. Mampu bekerja mandiri dan aktif bekerja dalam tim
Baca Juga: Lebih dari 160 Ribu Warga Kendari Sudah Dapat Vaksin Dosis Lengkap
9. Diutamakan memiliki pengalaman terkait organisasi/Sumber Daya Manusia
10. Sehat Jasmani dan Rohani
11. Tidak pernah terlibat Narkoba dan pelanggaran hukum lainnya
12. Tidak akan menuntut untuk diangkat menjadi CPNS
13. Tidak berkedudukan sebagai calon ASN, ASN, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
14. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
15. Telah mendapatkan vaksinasi COVID-19 paling kurang dosis pertama
Baca Juga: Ada 793 Kasus Aktif Covid-19 di Kota Bandung, Berikut Sebaran Datanya di 30 Kecamatan
Lamaran dikirimkan paling lambat 7 Februari 2022 melalui linkbit.ly/RekrutJLBHOSDM.