Pemerintah Diminta Buat Tim Darurat untuk Tangani Virus Corona dan Eksesnya

- 4 Maret 2020, 07:56 WIB
PELAYAN melayani pembeli saat membeli masker di salah satu apotek di Jalan Rahmat, Soreang, Kabupaten Bandung, Selasa, 3 Maret 2020. Terkait wabah Virus Corona (Covid 19) yang mulai masuk di sejumlah daerah di Jawa Barat, sejumlah apotek kekurangan stok masker.*
PELAYAN melayani pembeli saat membeli masker di salah satu apotek di Jalan Rahmat, Soreang, Kabupaten Bandung, Selasa, 3 Maret 2020. Terkait wabah Virus Corona (Covid 19) yang mulai masuk di sejumlah daerah di Jawa Barat, sejumlah apotek kekurangan stok masker.* /ADE MAMAD/PR /

BANDUNG, (PRFM) – Ketua Himpunan Lembaga Konsumen Indonesia (HLKI) Jabar, Banten dan DKI, Firman Turmantara meminta pemerintah untuk segera membentuk tim darurat penanganan virus corona (Covid-19) dan hal lain yang berkait dengan virus tersebut (ekses). Ia menambahkan, salah satu yang bisa terdampak adalah harga kebutuhan ekonomi yang meningkat.

Bahkan dibeberapa tempat di Indonesia seperti Bekasi, Riau dan Batam, lanjut Firman, terdapat sejumlah jenis barang yang langka keberadaannya. Di antaranya, masker dan hand sanitizer.

“Ada mekanisme lain yang belum secara optimal dijalankan oleh otoritas dalam hal ini pemerintah. Jadi saya mengusulkan beberapa hari yang lalu, pemerintah pusat harap segera membentuk tim darurat penanganan virus corona dan eksesnya,” kata Firman saat On Air di Radio PRFM 107,5 News Channel, Selasa (3/3/2020).

Baca Juga: Presiden Perintahkan Hak Pribadi WNI yang Terindikasi Corona Harus Dilindungi

Nantinya tim darurat ini bertugas untuk melakukan pengawasan barang yang beredar di pasaran agar harga dan ketersediaan barangnya dapat terjaga. Tim itu, disebut Firman ada di sejumlah tingkat pemerintahan mulai dari pusat hingga kabupaten/kota.

“Pengawasan barang beredar, ini ada dirjen mulai dari pusat. Dirjen Pengawasan Barang Beredar dan Jasa di Kementerian Perdagangan yang saya tahu, kemudian di bawahnya juga di provinsi dan kabupaten/kota ada Disperindag,” ujarnya.

Ia pun berharap dalam membentuk tim ini, pemerintah dapat bekerja sama dengan kedinasan, BPOM dan kepolisian. Selain itu, kalau perlu tim darurat bentukan pemerintah nantinya menyasar hingga ke lingkup RT/RW.

“Tim tadi bisa bergabung dengan pemerintah Kementerian Perdagangan dan dinas perdagangan daerah, BPOM kemudian dari pihak kepolisian. Ini tentunya akan menekan adanya ekses yang tidak wajar dan diharapkan tim ini bergerak sampai bila perlu ke RW/RT,” jelasnya.

Baca Juga: 1.600 Titik di Kabupaten Sumedang Masuk dalam Pemetaan Pemasangan PJU Tahun 2021

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x