Rapat pertama digelar pada Sabtu, 27 Oktober 1928, di Gedung Katholieke Jongenlingen Bond (KJB), Lapangan Banteng.
Dalam rapat tersebut membahas uraian Moehammad Jamin tentang arti dan hubungan persatuan dengan pemuda yang menurutnya ada lima faktor yang bisa memperkuat persatuan Indonesia yakni sejarah, bahasa, hukum adat, pendidikan, dan kemauan.
Rapat kedua, Minggu, 28 Oktober 1928, di Gedung Oost-Java Bioscoop, membahas masalah pendidikan.
Poernomowoelan dan Sarmidi Mangoensarkoro sebagai pembicara kala itu miliki kesamaan pendapat bahwa anak harus mendapat pendidikan kebangsaan.
Selain itu, anak harus dididik secara demokratis dan perlu keseimbangan antara pendidikan di sekolah dengan di rumah.
Rapat ketiga digelar di hari yang sama pada Minggu, 28 Oktober 1928 di Gedung Indonesische Clubhuis Kramat yang kini menjadi Gedung Sumpah Pemuda.
Pada rapat ketiga inilah diumumkan rumusan hasil kongres yang dikenal sebagai Sumpah Pemuda.
Baca Juga: Pemerintah Berencana Suntikkan Vaksin Covid-19 kepada Anak Usia 5 hingga 11 Tahun Mulai Tahun Depan
Sebelum kongres ditutup,seluruh peserta kongres mendengarkan lagu “Indonesia” karya Wage Rudolf Supratman.
Kongres berakhir dengan hasil rumusan pada rapat ketiga itu yang kemudian disebut sebagai Sumpah Setia, yang kini dikenal sebagai Teks Sumpah Pemuda.