Berdasarkan hasil pemantauan masih ada 20,68% kabupaten/kota dan 22,61% kecamatan serta 23,63% desa/kelurahan yang lebih dari 3/4 penduduknya belum mematuhi memakai masker. Sedangkan 21,99% kabupaten/kota, 25,06% kecamatan dan 23,98% desa/kelurahan yang lebih dari 3/4 penduduknya belum patuh dalam menjaga jarak.
Adapun titik-titik kerumunan yang memiliki tingkat ketidakpatuhan yang tinggi diantaranya restoran, kedai, bandara, jalan umum dandan rumah. Hal ini perlu menjadi motivasi bersama untuk mengevaluasi.
"Semoga kedepannya kepatuhan kita terhadap proses akan semakin meningkat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dimana pun dan kapanpun kita berada," tuturnya.***