Mall Dibuka Lagi untuk Menggeliatkan Kegiatan Ekonomi yang Tak Bisa Dilakukan Secara Online

- 11 Agustus 2021, 10:07 WIB
Ilustrasi kondisi salah satu mall di Kota Bandung
Ilustrasi kondisi salah satu mall di Kota Bandung /PRFM

PRFMNEWS - Meski Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperpanjang, pemerintah memberikan relaksasi ekonomi dengan membolehkan mall dan pusat perbelanjaan yang diperbolehkan buka kembali.

Mall dan pusat perbelanjaan di 4 kota yaitu di Jakarta, Bandung, Semarang, dan Surabaya boleh dibuka sebagai percontohan untuk daerah lain di masa PPKM.

Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Padjadjaran (FEB Unpad), Prof. Arief Anshory Yusuf menilai pembukaan mall di masa PPKM ini ditujukan untuk menggeliatkan kembali aktifitas ekonomi yang tak bisa dilakukan secara online.

Baca Juga: PSG Dapat 4 Bintang Secara Gratis

"Kalau misalkan mall, itu berarti mencoba mengharapkan orang datang untuk melakukan aktifitas ekonomi yang tak bisa dilakukan secara online," kata Arief saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel Selasa, 10 Agustus 2021 malam kemarin.

Arief mencontohkan beberapa jenis kegiatan yang tak bisa digantikan oleh kegiatan online adalah seperti makan di kafe atau di restoran, dan belanja barang yang dianggap riskan kalau dilakukan secara online.

Baca Juga: Tumbuh Pohon Pisang Unik di Cicalengka: Buah Pisang Muncul di Bagian Tengah Batang Pohon

"Misalkan baju kan susah untuk dicoba atau beli barang-barang yang relatf mahal atau barang mewah seperti baju mewah, tas mewah yang biasa dijual di mall," terangnya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x