Baca Juga: Jokowi: Medali Emas Greysia Polii/Apriyani Rahayu jadi Kado Ulang Tahun Kemerdekaan RI
Terkait dengan PPKM level 4 periode 3-9 Agustus 2021, ia menyatakan pengaturan lebih detail akan disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah.
Begitu juga hal-hal teknis akan disampaikan oleh Menko Marves dan menteri terkait.
"Dengan penyesuaian pengaturan aktvititas mobilitas masyarakat sesuai kondisi masing-masing daerah. Hal-hal teknis akan dijelaskan oleh Menko dan menteri terkait," pungkasnya.***