Memberikan kemudahan kala Pandemi, Rumah Amal melayani Zakat Fitrah dengan Akad Online

- 1 Mei 2021, 11:35 WIB
Program Zakat Fitrah online dari Rumah Amal Salman
Program Zakat Fitrah online dari Rumah Amal Salman /Rumah Amal Salman



PRFMNEWS – Zakat fitrah berasal dari kata al-fitr yang berarti zakat yang menyucikan. Seperti Namanya, zakat fitrah memiliki tujuan untuk menyucikan harta kita.

Bulan Ramadhan adalah bulan penuh keberkahan. Kewajiban umat Islam selain melaksanakan Ibadah Puasa di Bulan Ramadhan adalah membayar zakat fitrah. Dalam kitab Tausyih ala Ibni Abu Qasim,

وَلِزَكَاةِ الفِطْرَةِ خَمْسَةُ أَوْقَاتٍ، وَقْتٌ جَوَازٌ وَهُوَ مِنْ ابْتِدَاءِ رَمَضَانَ، وَلايَجُوْزُ إخْرَاجُهَا قَبْلَهُ، وَوَقْتٌ وُجُوْبٌ وَهُوَ بِإِدْرَاكِ جُزْءٍ مِنْ رَمَضَانَ وَجُزْءٍ مِنْ شَوَّال، وَوَقْتٌ نَدَبٌ وَهُوَ مِنْ قَبْلِ صَلاةِ العِيْدِ وَوَقْتٌ كَرَاهَةٌ وَهُوَ بَعْدَهَا وَوَقْتٌ حُرْمَةٌ وَهُوَ مَابعْدَ يَوْمِ العِيْدِ وَتَكُوْنُ قَضَاءً

“Waktu pelaksanaan zakat Fitrah terbagi lima. Pertama waktu boleh, yaitu terhitung sejak awal Ramadhan. Sebelum awal Ramadhan, tidak boleh mengeluarkan zakat Fitrah. Kedua waktu wajib, ketika seseorang mengalami meskipun sesaat Ramadhan dan sebagian bulan Syawwal. Ketiga waktu dianjurkan, sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri. Keempat waktu makruh, membayar zakat Fitrah setelah shalat Idul Fitri. Kelima waktu haram, pembayaran zakat setelah hari raya Idul Fitri, dan zakat Fitrahnya terbilang qadha".

Baca Juga: Rumah Amal Salman Mengajak #LebihBanyakBeramal melalui Program Berbagi Buka dan Program 3000 Vaksin

Di antara lima waktu tersebut, kita diperbolehkan membayar zakat fitrah ketika Ramadhan telah tiba. Pandemi Covid-19 belum juga usai, sehingga akan lebih baik jika zakat fitrah dibayarkan di awal Ramadhan untuk disalurkan kepada fakir miskin yang terdampak lockdown akibat penyebaran Covid-19.

Banyak pendapat menganjurkan agar membayar zakat fitr seperti contoh zaman Nabi shallallāhu ‘alaihi wasallam, yaitu membayar dengan makanan pokok seperti kurma yang siap dinikmati atau berupa bahan mentah gandum yang masih harus diproses berikutnya sehingga bisa dinikmati. Tujuan zakat fitr adalah untuk fitr (berbuka, tidak berpuasa pada Hari Idul Fitri).

أَنَّ أَبَا سَعِيدٍ الْخُدْرِيَّ، يَقُولُ: كُنَّا نُخْرِجُ زَكَاةَ الْفِطْرِ صَاعًا مِنْ طَعَامٍ، أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيرٍ، أَوْ صَاعًا مِنْ تَمْرٍ، أَوْ صَاعًا مِنْ زَبِيبٍ

Bahwasanya Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallāhu ‘anhu berkata, “Kami membayar zakat fitr 1 sha’ makanan, 1 sha’ gandum, 1 sha’ kurma, atau 1 sha’ kismis.” (Musnad Asy-Syāfi’ī)

Mazhab Hanafi memberikan alasan yang cukup logis. Bila suasana ekonomi masyarakat sangat membutuhkan makanan, maka membayar zakat fitr dalam bentuk makanan lebih mulia daripada membayar nilai yang sesuai dengan ukuran makanan pokok. Tetapi, bila kebutuhan makanan sudah tidak ada masalah dan kebutuhan yang lain masih diperlukan, maka membayar sesuai dengan nilainya akan lebih mulia.

Rumah Amal Salman menerima pembayaran zakat fitrah dalam bentuk uang dan/atau beras atau makanan pokok lainnya. Adapun takaran pembayaran zakat fitrah dalam bentuk beras atau makanan pokok lainnya adalah 2,5 (dua setengah) hingga 3 (tiga) kilogram per jiwa dari beras yang dikonsumsi sehari-hari.

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori

Sumber: Rumah Amal Salman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x