PRFMNEWS - Seorang perawat di RS Siloam Sriwijaya Palembang Christina Ramauli Simatupang (28), tak menyangka mendapat penganiayaan saat bertugas merawat pasien pada Kamis 15 April 2021.
Ia mendapat perlakuan kekerasan dari JT ayah pasien yang sedang dirawat di Rumah Sakit tersebut.
Manajemen Rumah Sakit Siloam Sriwijaya Palembang pun menyayangkan sikap arogan keluarga pasien berinisial JS yang telah menganiaya salah satu perawat.
Baca Juga: Jokowi Beberkan Alasan Kenapa Masyarakat Dilarang Mudik Lebaran Tahun Ini, Begini Katanya
Baca Juga: [TERBARU] Ini Update Harga Kebutuhan Pokok Hari Ini di Jawa Barat
"Siloam Hospitals menyesali tindakan kekerasan yang ditujukan kepada perawat kami di Siloam Sriwijaya. Kekerasan terhadap tenaga kesehatan adalah tindakan yang tidak dapat ditolerir," tulis manajemen Siloam di akun Instagram mereka @rs.siloamsriwijaya Jum'at 18 April 2021.
View this post on Instagram
Manajemen RS Siloam menyatakan jika mereka berkomitmen untuk memberikan pelayanan optimal kepada pasien dan untuk itu, berupaya keras untuk menciptakan dan menjaga lingkungan kerja yang aman dan kondusif bagi tenaga kesehatan agar dapat bekerja secara optimal dalam pelayanan kepada pasien.
Baca Juga: Pemprov Jabar Gelar Koordinasi Lintas Provinsi Bahas Larangan Mudik 2021
Baca Juga: Satgas Covid-19 Tegaskan Mudik dan Pulang Kampung Sebelum Tanggal 6 Mei Tetap Dilarang!
Terkait dengan kasus penganiayaan ini, manajemen RS Siloam sudah menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian agar diusut tuntas.
"Siloam Hospitals telah menyerahkan kasus ini kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kejadian kekerasan yang menimpa perawat kami, serta menindak pelaku kekerasan kepada perawat kami dengan tegas sesuai hukum yang berlaku," lanjut pernyataan tersebut.
Baca Juga: Bikin Geleng Kepala! Ojek Online Bercelana Pendek Nekat Lintasi Jalan Layang Tol Japek
"Kami mohon doa bagi korban kejadian kekerasan terkait. Kami menghimbau masyarakat untuk menghargai semua tenaga kesehatan yang berjuang memberikan pelayanan kepada pasien di rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya," tutup penyataan tersebut.***