Sesaat setelah kejadian tersebut petugas ATC AirNav Indonesia Cabang Halim memberikan pelayanan kedaruratan berkoordinasi dengan pihak PT Angkasa Pura II (Persero) dan TNI AU Lanud Halim Perdanakusuma untuk menerbitkan NOTAM penutupan runway di bandara tersebut.
“Tepat setelah mendarat, pesawat tergelincir ke arah kanan Runway sehingga Runway terblokir dan tidak dapat digunakan untuk operasional penerbangan,” tambahnya.***