Virtual Police Sudah Layangkan Peringatan Terhadap Lebih dari 70 Akun Media Sosial

- 11 Maret 2021, 13:49 WIB
Ilustrasi media sosial.
Ilustrasi media sosial. /Pexels.com/pixabay

"Sebenarnya kalau kita saklek, wah sudah pidana saja itu. Tapi, di sinilah kebijakan polisi. Ketika melihat masyarakat sudah terlibat tindak pidana, itu diingatkan," tuturnya.

Brigjen Pol. Rusdi Hartono mengatakan akun medsos yang ditegur tersebut rata-rata milik perorangan. Mereka kebanyakan mengunggah konten yang bersifat sentimen pribadi.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Tribratanews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah