Nantinya Anda diarahkan pada kolom isian NIK dan kode captha. Setelah mengisi keduanya, Anda akan diarahkan pada hasil yang menunjukan apakah Anda terdaftar atau tidak.
Baca Juga: Pengamat Ini Nilai Vaksinasi Jadi Kunci Pemulihan Ekonomi Indonesia di Tahun 2021
Pada tahapan pertama, kelompok prioritas penerima vaksin adalah 1,319 juta tenaga kesehatan serta penunjang pada seluruh fasilitas pelayanan kesehatan, petugas tracing kasus COVID-19 dan juga 195 ribu petugas pelayan publik esensial sebagai garda terdepan seperti TNI Polri, Satpol PP, petugas pelayan publik transportasi (petugas bandara, pelabuhan, KA, MRT, dll) termasuk tokoh masyarakat dan tokoh agama di seluruh Indonesia. Vaksinasi diberikan sebanyak 2 dosis dengan interval 14 hari.
Namun demikian, pemerintah memberikan pengecualian bagi masyarakat yang tidak memenuhi kriteria penerima Vaksin COVID-19 sesuai dengan indikasi Vaksin COVID-19 yang tersedia.***