Mudah Sekali! Ini Cara Cek Apakah Anda Termasuk Penerima Vaksin Covid-19 Gratis atau Tidak

- 1 Januari 2021, 19:22 WIB
Tampilan webiste Pedulilindungi.id yang bisa digunakan untuk pengecekan apakah terdaftar sebagai penerima vaksin Covid-19 gratis atau tidak.
Tampilan webiste Pedulilindungi.id yang bisa digunakan untuk pengecekan apakah terdaftar sebagai penerima vaksin Covid-19 gratis atau tidak. /PEDULILINDUNGI.ID

Nantinya Anda diarahkan pada kolom isian NIK dan kode captha. Setelah mengisi keduanya, Anda akan diarahkan pada hasil yang menunjukan apakah Anda terdaftar atau tidak.

Baca Juga: Pengamat Ini Nilai Vaksinasi Jadi Kunci Pemulihan Ekonomi Indonesia di Tahun 2021

Pada tahapan pertama, kelompok prioritas penerima vaksin adalah 1,319 juta tenaga kesehatan serta penunjang pada seluruh fasilitas pelayanan kesehatan, petugas tracing kasus COVID-19 dan juga 195 ribu petugas pelayan publik esensial sebagai garda terdepan seperti TNI Polri, Satpol PP, petugas pelayan publik transportasi (petugas bandara, pelabuhan, KA, MRT, dll) termasuk tokoh masyarakat dan tokoh agama di seluruh Indonesia. Vaksinasi diberikan sebanyak 2 dosis dengan interval 14 hari.

Namun demikian, pemerintah memberikan pengecualian bagi masyarakat yang tidak memenuhi kriteria penerima Vaksin COVID-19 sesuai dengan indikasi Vaksin COVID-19 yang tersedia.***

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah