Ingatkan Tukar Kado Natal Bisa Jadi Gratifikasi, Ketua KPK: Taktik Sinterklas

- 25 Desember 2020, 14:55 WIB
FIRLI Bahuri.*
FIRLI Bahuri.* /ANTARA

PRFMNEWS - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengingatkan penyelenggaran negara tidak terjebak praktik korupsi suap menyuap atau gratifikasi yang kerap terjadi saat momen Hari Raya Natal.

Menurut Firli, bagi-bagi atau tukar menukar kado dan bingkisan menjadi budaya dalam perayaan keagamaan, namun akan menjadi bahaya jika melibatkan pihak-pihak yang memiliki tujuan atau maksud tertentu.

"Pihak-pihak inilah yang memainkan 'taktik' sinterklas, 'hanya memberi tak harap kembali' hingga telah banyak abdi negara yang tertipu daya hingga terjerembab dalam pusaran korupsi," ujar Firli dikutip dari ANTARA, Jumat 25 Desember 2020.

Baca Juga: Gibran Dikaitkan Kasus Korupsi Bansos, KPK Siap Lakukan Proses Hukum

Baca Juga: Jokowi: Meskipun Listrik di KPK Padam, Tapi Pemberantasan Korupsi Tidak Boleh Padam

Bahkan parahnya, Firli menyebut, tidak sedikit penyelenggara negara malah mencari bahkan meminta bingkisan atau kado mewah agar tampil glamor saat hari raya.

Ia menegaskan perayaan Natal bukan soal baju baru apalagi diperoleh dari hasil atau praktik korupsi melainkan bentuk refleksi untuk menyadarkan semua kekurangan, kelemahan, dan kesalahan diri sebagai bagian dari umat beragama. Menurut dia, kesederhanaan yang sepatutnya melandasi setiap perayaan apapun di dunia ini.

Baca Juga: Ketua KPK Bantah Keluarkan Surat Perintah Penyidikan yang Sebut Nama Erick Thohir

Semangat natal, seyogyanya dapat memantik lebih dalam lagi sisi-sisi kemanusiaan, menggugah jiwa sosial sehingga dapat lebih berempati, peka, dan peduli dengan kondisi saudara-saudara sebangsa, terutama dalam masa pandemi Covid-19 saat ini.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x