Firli melanjutkan, Menteri Sosial Juliari P Batubara ditahan di Rutan Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur, Jakarta. Sementara Adi Wahyono ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat.
Baca Juga: Persiapan Piala AFC di Bahrain, Timnas Panggil Empat Pemain Persib U-16
Baca Juga: Satu Rumah di Pasirluyu Bandung Ludes Terbakar
Selain itu, Firli mengungkapkan bahwa Menteri Sosial Juliar P Batubara dan Adi Wahyono akan menjalani isolasi mandiri terlebih dahulu selama 14 hari di Rutan Cabang KPK di Gedung ACLC/Gedung KPK Lama.
"Sebagaimana kita ketahui, saat ini kita masih dalam masa darurat Covid-19 maka terhadap dua tersangka tersebut dalam upaya pencegahan Covid-19 maka sebelum dilakukan penahanan akan dilakukan cek kesehatan untuk memastikan dua orang tersebut bebas Covid-19,"tambahnya.***