KPK Tahan Menteri Sosial Juliari Selama 20 Hari

- 6 Desember 2020, 20:14 WIB
Tersangka korupsi bansos Covid-19, Menteri Sosial Juliari P Batubara tiba di Gedung KPK pada Minggu, 6 Desember 2020 dini hari.
Tersangka korupsi bansos Covid-19, Menteri Sosial Juliari P Batubara tiba di Gedung KPK pada Minggu, 6 Desember 2020 dini hari. /ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/pras

Firli melanjutkan, Menteri Sosial Juliari P Batubara ditahan di Rutan Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur, Jakarta. Sementara Adi Wahyono ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat.

Baca Juga: Persiapan Piala AFC di Bahrain, Timnas Panggil Empat Pemain Persib U-16

Baca Juga: Satu Rumah di Pasirluyu Bandung Ludes Terbakar

Selain itu, Firli mengungkapkan bahwa Menteri Sosial Juliar P Batubara dan Adi Wahyono akan menjalani isolasi mandiri terlebih dahulu selama 14 hari di Rutan Cabang KPK di Gedung ACLC/Gedung KPK Lama.

"Sebagaimana kita ketahui, saat ini kita masih dalam masa darurat Covid-19 maka terhadap dua tersangka tersebut dalam upaya pencegahan Covid-19 maka sebelum dilakukan penahanan akan dilakukan cek kesehatan untuk memastikan dua orang tersebut bebas Covid-19,"tambahnya.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x