Bernilai Rp5,3 Miliar, KAI Terima Sertipikat Elektronik Aset Tanah di Wilayah Jabar dari Menteri ATR/BPN

12 Juni 2024, 16:20 WIB
KAI Terima Sertipikat Elektronik Aset Tanah di Wilayah Jabar dari Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) /Dok KAI

PRFMNEWS - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menerima 1 sertipikat elektronik (eSertipikat) tanah seluas 4.221 meter persegi dengan nilai aset Rp5.377.554.000, dari total luas seluruh program 11.591 meter persegi yang berlokasi di Kota Banjar, Jawa Barat (Jabar), dengan nilai aset Rp11.063.806.000.

Penyerahan eSertipikat aset lahan milik KAI di Kota Banjar ini dilakukan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam rangkaian acara Implementasi Sertipikat Elektronik di 11 Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Barat dan Penyerahan Sertipikat Tanah Elektronik.

Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono menyerahkan langsung eSertipikat ini kepada Direktur Keselamatan dan Keamanan KAI Dadan Rudiansyah di Gedung Sate, Kota Bandung, Jabar, Minggu 9 Juni 2024.

Baca Juga: Cuma 4 Hari, Event Kuliner All You Can Eat Durian di Kota Bandung Cuma Bayar Rp99 Ribu

“Terima kasih kami sampaikan kepada Kementerian ATR/BPN, Kementerian BUMN, Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan semua pihak yang memungkinkan terbitnya eSertipikat ini,” kata Direktur Keselamatan dan Keamanan KAI Dadan Rudiansyah.

Penyerahan eSertipikat tersebut menjadi tonggak penting dalam memastikan legalitas kepemilikan tanah KAI, serta memberikan kepastian hukum kepada pihak-pihak terkait mengenai kepemilikan sah atas tanah tersebut.

“Ini merupakan salah satu bukti bahwa negara hadir memberikan kepastian hukum kepada badan usaha maupun perorangan dengan penerbitan eSertipikat ini. KAI mempunyai aset yang tersebar di seluruh Indonesia terutama di pulau Jawa dan Sumatera,” ujar Dadan.

Baca Juga: Tanpa Petugas, Bayar PBB dan Pajak Kendaraan di Bandung Kini Cukup 5 Menit, Praktis Bebas Antre

Banyak aset-aset yang saat ini diduduki atau dikuasai oleh pihak-pihak ketiga yang tidak berwenang. Untuk itu KAI akan terus mengamankan aset-aset negara ini untuk membangun suatu value creation layanan transportasi yang terbaik untuk masyarakat Indonesia.

“KAI akan terus melakukan upaya proaktif untuk sertifikasi seluruh asetnya. Dengan demikian, akan ada kepastian hukum atas kepemilikan tanah, yang akan membantu membangun tata kelola pertanahan yang baik dan mendukung upaya transformasi agraria yang dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN,” ungkap Dadan.

Dadan berharap kolaborasi, sinergi, dan harmonisasi yang sudah terjalin dengan baik antara KAI dan Kementerian ATR/BPN dapat terus ditingkatkan untuk membangun transportasi berkelanjutan bagi masyarakat Indonesia.***

Editor: Indra Kurniawan

Tags

Terkini

Trending