Panja Komisi VIII DPR RI Usulkan Biaya Haji 2024 Rp93,4 Juta

23 November 2023, 13:30 WIB
Jemaah haji asal Indonesia saat memperlihatkan gelang logam yang menjadi ciri khas jemaah Haji asal Indonesia. /Kemenag.

PRFMNEWS - Beberapa waktu lalu Menteri Agama (Menag) menyampaikan bahwa usulan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) untuk tahun 2024 adalah sebesar Rp105 juta.

Namun berdasarkan kesepakatan Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI, usulan BPIH 2024 adalah sebesar Rp93,4 juta. Angka tersebut bukan besaran biaya yang harus dibayarkan oleh calon jemaah haji.

Ketua Panja BPIH Komisi VIII DRI RI Abdul Wachid menyampaikan, semua anggota Panja sepakat jika usulan BPIH 2024 adalah sebesar Rp93,4 juta.

Baca Juga: Jadwal Berangkat 598 Kloter Haji Dibagi 2 Gelombang Mulai Mei 2024 dari 14 Embarkasi Termasuk Kertajati

"Saya sebagai Ketua Panja menyampaikan Pak Dirjen, kami apresiasi sekali terhadap kinerja bapak-bapak dan juga teman-teman semua tim Panja. Namun, yang perlu kami sampaikan di sini terkait dengan pengajuan dari pemerintah Rp 105 juta menjadi Rp 93.410.000," kata Abdul Wachid dalam kesimpulan rapat di Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu, 22 November 2023.

Dengan BPI Rp93,4 juta, diharapkan fasilitas dan layanan terhadap para jemaah haji Indonesia tidak dikurangi.

Salah satu hal yang disoroti adalah soal layanan terhadap jemaah lansia di periode sebelumnya yang masih mendapat kendala.

"Tidak mengurangi pelayanan, tidak mengurangi terkait dengan ramah lansia. Ini catatan-catatan karena terus terang 2023 kemarin itu, terus terang tidak ramah lansia. Ini kami mohon kurang lah, sangat menjadi satu catatan dari kami," ujar Abdul.

Dia menyoroti soal katering yang diperoleh jemaah haji. Dia mengingatkan soal syarikah atau perusahaan yang memiliki izin operasional di lapangan supaya memaksimalkan pekerjaan.

Baca Juga: Biaya Haji Diusulkan Naik Jadi Rp105 Juta, Tidak Semua Jadi Tanggungan Calon Jemaah

"Tidak melaksanakan dengan baik kami mohon jangan dipakai," kata dia.

Abdul Wachid juga meminta pemerintah memastikan tak ada kejadian serupa di Mina seperti 2023. Dia menyinggung soal kamar kecil tak memadai, pelayanan kesehatan hingga air limbah ke tempat kemah para jemaah.

"Kami mohon koreksinya terutama catatan kami adalah yang di Mina, yaitu terjadi kamar kecil yang tidak ada air itu harus ada koreksi. Termasuk pelayanan kesehatan di Mina juga perlu ada peningkatan," ujar Abdul.

"Saya lihat kemarin secara langsung pada waktu itu banyak kamar kecil yang tidak bisa dipakai atau hanya separuh yang bisa terpakai. Saya kasihan antrean ibu-ibu yang panjang tahu-tahu nggak ada air. Bahkan, adanya banjir air limbah yang mengotori di kemah para jemaah," imbuhnya.

Baca Juga: Ada Usulan Kenaikan Biaya Haji 2024, Begini Respon DPR RI

Adapun hasil pembahasan Panja tersebut bukan keputusan final terkait biaya yang harus dibayarkan jemaah.

Hasil pembahasan Panja juga akan dibawa ke rapat Komisi VIII DPR Senin besok. Komisi VIII DPR bersama Kemenag akan membahas lebih lanjut proporsi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) dan nilai manfaat yang ditanggung oleh pemerintah.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler