Upaya Penyelundupan Burung Cenderawasih Digagalkan Polisi di Pelabuhan Jayapura

14 Oktober 2023, 12:00 WIB
Burung Cenderawasih /Instagram @irawan.subingar

PRFMNEWS - Upaya penyelundupan Burung Cenderawasih digagalkan oleh Aparat Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Jayapura belum lama ini.

Total ada tujuh ekor burung Cenderawasih yang hendak diselundupkan ke luar Papua dengan menggunakan Kapal Motor Sinabung.

Ketujuh ekor burung Cenderawasih yang masih hidup itu ditemukan di dalam koper yang disimpan di dalam kamar mandi Dek 3 bagian tengah KM Sinabung yang sandar di Pelabuhan Jayapura, Kamis 12 Oktober 2023 malam.

Baca Juga: KPK Resmi Tahan Syahrul Yasin Limpo dan Muhammad Hatta Terkait Kasus Korupsi Kementerian Pertanian

Kepala Polsek KPL Jayapura Ajun Komisaris Polisi Rischard L. Rumboy mengatakan, tujuh ekor burung Cenderawasih hidup itu ditemukan setelah anggotanya curiga dengan keberadaan koper di dalam kamar mandi Dek 3 bagian tengah kapal.

Kemudian polisi bersama petugas Balai Karantina Hewan dan Tumbuhan Jayapura melakukan pengecekan dengan membuka koper tersebut yang ternyata berisi tujuh ekor burung Cenderawasih, salah satu satwa langka asli Papua yang dilindungi.

"Burung-burung Cenderawasih itu di bungkus dalam karton terpisah," kata Rischard.

Baca Juga: 129 WNI di Israel Menolak Evakuasi

Setelah dilakukan koordinasi, ketujuh ekor burung Cenderawasih yang terdiri atas tiga ekor jantan dan empat ekor betina diamankan di Kantor Balai Karantina Hewan dan Tumbuhan Jayapura.

"Memang benar ketujuh ekor burung Cenderawasih saat ini sudah diamankan di Kantor Balai Karantina Hewan dan Tumbuhan Jayapura dan anggota juga tidak berhasil menemukan pemilik koper tersebut, " jelas Rischard.

Kapolsek menambahkan dari kapal yang sama, anggotanya juga menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ganja yang dibawa pria berinisial AT (18) saat naik KM Sinabung melalui tangga darat Dek 4.

Baca Juga: Rumah Sakit hingga Klinik di Kota Bandung Diminta Kelola Sampah Secara Mandiri

Awalnya polisi curiga dengan gerak-gerik pelaku dan melakukan penggeledahan tas yang dibawanya. Polisi menemukan satu bungkus pempers bayi yang ternyata berisi 16 paket ganja berbagai ukuran. Ganja itu diduga akan dibawa ke Serui.

"Tersangka AT beserta barang bukti sudah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota untuk diproses lebih lanjut," pungkas Rischard.***

Editor: Indra Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler