Kronologi Bule Viral Ngamuk Tampar Polisi di Bali hingga Nyaris Jatuh

21 September 2023, 16:30 WIB
Bule Inggris terancam dideportasi karena mendorong dan menampar polisi saat ditilang. /Polda Bali

PRFMNEWS – Seorang WNA (warga negara asing) asal Inggris bernama Adam Alexander Murray (24) viral di media sosial (medsos) karena melakukan tindakan kekerasan berupa penamparan terhadap aparat kepolisian saat marah di kawasan Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.

Kronologi WNA marah dan menampar anggota polisi lalu lintas (polantas) di Badung Bali hingga akhirnya ditangkap ini diungkap Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan.

Jansen menjelaskan kronologis bule ngamuk hingga menampar korban yang merupakan anggota polantas di Bali ini terjadi pada Senin, 18 September 2023 siang.

Baca Juga: Ungkap Program 100 Hari Kerja Sebagai Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono: Mari Rapatkan Barisan

Saat itu, korban kekerasan bernama Aiptu Puji Santoso sedang bertugas memantau arus lalu lintas di lokasi kejadian tepatnya di dekat Pos Polisi Lalu Lintas Jalan Sunset Road, Kuta Utara, Badung.

Korban yang merupakan polisi lalu lintas itu melihat pelau mengendarai sepeda motor dengan nomor polisi DK 3085 FCP hendak kabur tancap gas dalam kondisi membonceng WNA lain seorang wanita tak mengenakan helm.

Pelaku pun berhasil diberhentikan oleh Puji dan meminta mereka menepi ke pinggir jalan untuk dilakukan pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan bermotor yang dikendarai pelaku WNA pria tersebut.

Namun karena tak terima diberhentikan, pelaku marah lalu menampar dan mendorong korban hingga nyaris tersungkur.

Baca Juga: Ini Langkah Dadang Supriatna untuk Tangani Banjir di Jalan Kopo Sayati

"Terlapor emosi, turun dari motor, langsung menampar korban ke arah muka sampai pet (topi khas polisi) korban lepas dan terjatuh," ujar Jansen, dikutip prfmnews.id dari ANTARA, Kamis 21 September 2033.

Karena saat kejadian berpotensi menimbulkan kemacetan lalu lintas, petugas memberikan diskresi sehingga pelaku meninggalkan lokasi. Kejadian tersebut sempat terekam oleh kamera warga setempat dan diunggah di media sosial.

Usai kejadian, korban melaporkan peristiwa yang dialaminya itu ke Polres Kota Denpasar. Pelaku pun berhasil ditangkap pada Selasa 19 September 2023 di kawasan wisata Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.

"Saat ini, tindakan yang dilakukan ialah mengamankan pelaku dan barang bukti, memberikan tilang kepada pelaku, memeriksa saksi dan pelaku, serta berkoordinasi dengan pihak Imigrasi untuk melakukan proses hukum serta deportasi terhadap pelaku," ujar Jansen.

Baca Juga: KCIC Buka Lowongan Kerja Jelang Peresmian Kereta Cepat, Lamaran Dibuka hingga 31 Desember 2023

Sementara itu, Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bali, masih menunggu pelimpahan perkara dari Polri terkait tindakan kekerasan terhadap anggota polantas yang telah dilakukan oleh WNA asal Inggris tersebut.

"Itu tergantung penilaian polisi. Kami hanya menerima rekomendasi dari satuan kerja yang menangani pelanggaran," kata Plh Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Imigrasi Ngurah Rai Putu Suhendra.

Putu menambahkan, jika WNA tersebut dinilai mengganggu ketertiban umum, maka pihak yang berwenang menerbitkan rekomendasi kepada Imigrasi adalah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Hingga Kamis siang, WNA tersebut belum diserahkan kepada Imigrasi Ngurah Rai yang memiliki wilayah kerja di Kuta, Kuta Utara, dan Kuta Selatan itu.***

Editor: Indra Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler