Panglima TNI Ingatkan Prajurit TNI Dilarang Terlibat Politik Praktis dan Harus Jaga Netralitas di Pemilu 2024

13 September 2023, 11:40 WIB
Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono. /Puspen TNI/

PRFMNEWS - Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono mengingatkan tentang netralitas TNI pada Pemilu 2024. Hal ini disampaikan Yudo saat memberikan pengarahan kepada jajaran TNI di Aula Gatot Subroto Denma Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa, 12 September 2023 kemarin.

Dalam kesempatan itu, Yudo juga meminta semua pihak yang hadir dalam pengarahan itu untuk menyampaikannya kepada jajarannya di satuan masing-masing.

Dalam pengarahannya itu Panglima TNI menekankan agar Prajurit TNI selalu memegang teguh Netralitas TNI di tahun politik.

Baca Juga: Polresta Bandung Perlihatkan Kesiapan Pengamanan Pemilu Melalui Simulasi Sispam Kota

Kata dia, setiap prajurit TNI tidak boleh memihak atau mendukung parpol serta pasangan calon dan tidak melibatkan diri dalam kegiatan politik praktis.

Bahkan semua prajurit TNI dilarang untuk memberikan fasilitas tempat atau sarana prasarana milik TNI sebagai sarana kampanye.

Tak hanya itu, prajurit TNI juga dilarang memberikan arahan bagi keluarga Prajurit atau PNS dalam menentukan hak pilih dan juga dilarang mengomentari, menanggapi atau mengupload apapun hasil hitung cepat (quick qount) yang dikeluarkan oleh lembaga survey.

Baca Juga: Prajurit Wanita TNI AU Miliki Peran Penting dengan Segala Kehebatannya

"Para komandan dan atasan harus tegas. Menindak Prajurit atau PNS di lingkungan TNI yang terbukti terlibat politik praktis. Tindak tegas tanpa ragu terhadap pelanggaran hukum yang dilakukan Prajurit TNI, lanjutkan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Tidak ada TNI kebal hukum, No Impunitas," tegas Panglima TNI.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler