Hati-hati Fenomena Sinar UV Ekstrem Terjadi Hari Ini, BMKG: Gunakan Tabir Surya

25 April 2023, 13:00 WIB
Ilustrasi, BMKG memprediksi indeks paparan radiasi sinar UV pada hari ini /Pixabay/asmuSe

PRFMNEWS - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) telah mengeluarkan peringatan kepada masyarakat agar berhati-hati saat beraktivitas di luar ruangan.

Informasi yang dipublikasikan Badan Meteorologi dan Klimatologi (BMKG) melalui akun instagram resminya, Senin 24 Apri 2023, paparan sinar UV ekstrem matahari hari ini mulai pukul 09.00 pagi hingga pukul 4 sore.

Peringatan tersebut berkaitan dengan paparan sinar ultraviolet (UV) dari matahari yang berada pada tingkat sangat berbahaya.

Baca Juga: Jalur Utama Arus Balik Tasikmalaya-Garut Terhambat Akibat Longsor di Salawu

Lewat akun Instagramnya BMKG menunjukkan paparan sinar UV matahari yang akan terpancar hari ini. Mulai dari intensitas rendah pada pagi hari sampai tingkat ekstrem pada tengah hari.

Pada peta, paparan sinar UV dengan intensitas sedang terjadi mulai pukul 07.00 WIB di kepulauan Papua dengan indeks 3-5. Sedangkan sebagian wilayah pulau jawa masih sejuk dan terpantau hanya mengalami paparan pada tingkat rendah yang ditandai warna hijau. Indeksnya masih berada pada angka 0-2.

Namun memasuki pukul 09.00 paparan sinar ultra violet ini mulai masuk tahap membahayakan pada sebagian pulau Jawa dengan indeks 3-5 dan ekstra bahaya di kepulauan papua dengan indeks paparan 6-7.

Baca Juga: Perbaikan Jalan di Bandung Barat Dimulai Tahun Ini, Berikut Nilai Proyek serta Sumber Pendanaannya

Kemudian pada pukul 11.00, ketika sinar matahari semakin terik, paparan sinar UV nya semakin tinggi mendekati level ekstrem. Indeks paparannya berada pada skala 8-10 pada hampir semua kepulauan di Indonesia.

Hanya sebagian Pulau Kalimantan saja yang mengalami paparan sedang dan tinggi. Yakni Papua, 2/3 Pulau Jawa, dan seluruh wilayah Sumatera, serta sebagian besar Kalimantan. Sementara Sulawesi dan kepulauan Aru mencapai paparan level ekstrem dengan risiko ekstra sangat tinggi hingga sekitar pukul 15.00. Angka indeks bahaya paparannya lebih dari 11.

Paparan sinar UV ekstrem ini akan berlalu dari wilayah RI pada pukul 13.00 WIB. Sinar UV ekstrem ini diindikasikan dengan warna ungu oleh BMKG berdasarkan angka indeks di atas 11.

Baca Juga: Dishub Bersama Polisi Tindak Parkir Liar di TPU Astana Anyar

Dikutip dari penjelasan di website BMKG, sinar UV ekstrem ini merupakan tingkat bahaya terparah bagi orang yang terpapar matahari tanpa pelindung. Diperlukan semua tindakan pencegahan karena kulit dan mata dapat rusak dan terbakar dalam hitungan menit.

BMKG mengimbau masyarakat untuk mengenakan alat pelindung paparan sinar UV. Seperti mengenakan sunblok atau sunscreen dengan kandungan SPF 30+, mengenakan topi lebar serta kacamata hitam ketika berada di luar ruangan.

Kemudian tetap berusaha mengurangi aktivitas di tempat terbuka pada jam-jam ekstrem. Kalaupun terpaksa bekerja di luar, disarankan mencari tempat teduh untuk aktivitas.

Berdasarkan levelnya, paparan sinar UV terhadap kulit serta mata memiliki beberapa efek. Mulai dari terbakarnya kulit sampai potensi terjadinya gangguan penglihatan. Selain itu tubuh juga akan lebih mudah dehidrasi.

Baca Juga: Presiden Jokowi Minta Warga Tunda Perjalanan Balik Jika Tidak Ada Keperluan Mendesak

Indeks UV ini dikelompokkan berdasarkan warna sebagai berikut:

- Hijau, angka indeks 0-2: risiko bahaya rendah;

- Kuning, angka indeks 3-5: risiko bahaya sedang;

- Oranye, angka indeks 6-7: risiko bahaya tinggi;

- Merah, angka indeks 8-10: risiko bahaya sangat tinggi;

- Ungu, angka indeks >11: risiko bahaya ekstrem.

Menurut laporan BMKG, indeks UV mulai mencapai level risiko bahaya tinggi atau "Oranye" pada pukul 10.00 WIB, dan akan mencapai level risiko bahaya sangat tinggi "Merah" hingga ekstrem "Ungu" pada pukul 11.00-12.00 WIB yang cukup merata di seluruh wilayah Indonesia.

Setelah itu, level indeks UV akan perlahan turun mulai pukul 13.00 namun masih pada level "Oranye", lalu menjadi level bahaya sedang "Kuning" pada pukul 14.00 WIB di Indonesia bagian barat dan tengah, sedangkan wilayah timur sudah memasuki level risiko bahaya rendah "Hijau". Kondisi ini diperkirakan akan berlangsung hingga Kamis 27 April.

Baca Juga: Ada Diskon 20% untuk Tarif 12 Tol Saat Arus Balik Lebaran 2023, Catat Lokasi dan Tanggalnya!

Untuk itu, BMKG mengimbau agar masyarakat mengurangi waktu berada di bawah paparan matahari antara pukul 10 pagi hingga pukul 4 sore, tetap berada di tempat teduh pada saat matahari terik siang hari, kenakan pakaian pelindung matahari, topi lebar dan kacamata hitam yang menghalangi sinar UV saat berada di luar ruangan.

Selain itu, masyarakat diimbau untuk menggunakan cairan pelembab tabir surya dengan SPF 30+ setiap dua jam, bahkan di saat hari sedang berawan, setelah berenang atau berkeringat. Adapun permukaan cerah seperti pasir, air, dan salju akan meningkatkan paparan UV.***

Editor: Indra Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler