Polisi Sebut Bansos yang Terkubur di Depok Kerjasama JNE dengan PT DNR

2 Agustus 2022, 13:45 WIB
Warga menunjukkan penemuan beras diduga bansos presiden di Kawasan Kampung Serab, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat (31/7/2022). /Asprilla Dwi Adha/ANTARA FOTO

PRFMNEWS - Terkait temuan beras bantuan sosial (bansos) yang terkubur di sebuah tanah lapang di Sukmajaya, Depok, Polda Metro Jaya kini tengah mengusut temuan tersebut.

Setelah diselidiki, pihak kepolisian menyebut kesepakatan penyaluran beras bansos dari pihak vendor PT DNR yang bekerja sama dengan jasa ekspedisi JNE sebanyak ratusan ribu ton.

PT DNR sendiri merupakan vendor yang memegang pendistribusian beras bansos dari pemerintah kepada masyarakat yang berhak menerimanya di wilayah Depok.

Baca Juga: Mensos Risma Tegaskan Kasus JNE Timbun Beras Bansos di Depok Bukan Terjadi pada Masa Jabatannya

“JNE dalam hal ini bekerja sama dengan vendor, namanya PT DNR. DNR ini selaku pemegang distribusi beras bansos dari pemerintah kepada masyarakat yang berhak menerimanya, untuk wilayah Depok pada tahun 2020,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan pada Senin 1 Agustus 2022, seperti yang dikutip prfmnews.id dari PMJ News.

Untuk kesepakatan PT DNR dan JNE disebutkan Zulpan, adalah penyaluran beras bansos sebanyak ratusan ribu ton.

Kendati demikian, Zulpan belum bisa memastikan jumlah pasti dari beras bansos tersebut.

Baca Juga: Kenali Efek Samping Berbahaya Bawang Putih pada Tubuh Anda, dr Ema Beberkan Dosis yang Tepat

Hal ini karena masih harus dilakukan pemeriksaan dengan pihak terkait serta dokumen yang diperlukan.

"Jumlah beras yang dikirim JNE dalam kontrak dari PT DNR sebagai pemenang kontrak dari pemerintah, berdasarkan hasil pemeriksaan hari ini sekitar ratusan ribu ton, kami belum sampaikan detailnya," tambah Zulpan.

Zulpan juga mengatakan bahwa keterangan ini belum didukung dokumen hanya baru sebatas keterangan secara pemeriksaan secara lisan saja.

Baca Juga: 5 Jenis Sayuran Ini Sangat Baik untuk Penderita Hipertensi, Darah Tinggi Auto Turun Jika Rajin Dikonsumsi

“Keterangan ini belum didukung dengan dokumen. Jadi baru keterangan secara pemeriksaan yang kita ambil keterangan secara lisan. Tentunya ini akan kita dalami lagi khususnya dari pihak JNE, karena mereka yang mendapat kontrak dari PT DNR untuk mendistribusikan door to door kepada masyarakat yang berhak menerima bantuan sosial dari pemerintah,” sambung Zulpan.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler