Pastikan Sudah Halal, Simak Kenapa Es Krim Harus Disertifikasi Halal

12 Mei 2022, 13:30 WIB
Ilustrasi logo halal /Dok MUI

PRFMNEWS – Simak alasan kenapa es krim harus sudah disertifikasi halal, berikut penjelasannya.

Tentu banyak diantara kita yang gemar mengkonsumsi es krim, apalagi rasanya yang enak dan beragam.

Tetapi tahukah Anda bahwa es krim harus disertifikasi halal. Karena seperti disampaikan oleh Instagram @lppom_mui bahwa disebutkan jika es krim mempunyai potensi tidak halal.

Berikut apa saja yang menjadi titik kritisnya:

Baca Juga: dr Zaidul Akbar Ungkap Makanan yang Lezat tapi Bikin Usus Merana

1. Lemak Susu

Produk hasil samping industry keju. Enzim yang digunakan harus dipastikan bukan berasal dari bahan tidak halal, misalnya babi atau sapi yang tidak disembelih secara islami.

Sedangkan lemak susuu es krim digunakan untuk membuat cita rasa dan tekstur yang lembut serta memberikan body karakteristik pelumeran yang baik.

2. Pemanis (Sweeteners)

Proses pembuatan gula pasir yaitu berpeluang menggunakan bahan dekolorisasi yang menggunakan karbon aktif. Maka karbon aktif haruslah dari hewan yang disembelih sesuai syariat islam

Baca Juga: Sebaiknya Berapa Kali Bekam dalam Sebulan? Simak Penjelasan dr. Zaidul Akbar Berikut Ini

3. Stabilizer

Beberapa pelaku industry menggunakan gelatin. Yang produk gelatin ternyata kebanyakan diimpor dari luar negeri, maka sebaiknya dipastikan berasal dari bahan halal.

4. Emulsifier

Emulsifier bersumber dari lemak, yang mana harus dipastikan berasal dari nabati atau hewani yang disembelih dari hewan halal secara alami.

Baca Juga: Bagaimana Cara Mengatasi Varises Secara Alami? Simak Penjelasan dr. Zaidul Akbar Berikut Ini

5. Perisa Sintetik

Terkadang ditemui bahan penyusun flavour buah sintetik yang merupakan turunan lemak

6. Zat Pewarna

Pewarna alami biasanya bersifat kurang stabil. Untuk menghindari kerusakan warna dari pengaruh suhu, cahaya, serta pengaruh lingkungan lainnya, maka seringkali penambahan senyawa pelapis (coating agent), salah satunya gelatin.***

Editor: Rizky Perdana

Sumber: Instagram @lppom_mui

Tags

Terkini

Terpopuler