Penyebab Sopir Truk Demo Hari Ini di Berbagai Daerah

22 Februari 2022, 19:15 WIB
Demo sopir truk memblokade jalan tol Purbaleunyi, Selasa 22 Februari 2022. /Netizen PRFM/Dedi

PRFMNEWS - Ratusan sopir truk menggelar demo secara nasional di berbagai daerah pada hari ini, Selasa 22 Februari 2022.

Untuk menyuarakan aksinya, para sopir truk memblokir jalan sehingga menyebabkan kemacetan lalu lintas.

Salah satu yang cukup parah terjadi di Tol Purbaleunyi Interchange Pasteur KM 126 hingga KM 123, kurang lebih 50 mobil truk sempat memblokade jalan tol arah Jakarta dan Bandung pada sore tadi.

Baca Juga: Tol Pasteur KM 126 Macet Total karena Jalan Diblokir Sopir Truk yang Demo Soal Larangan ODOL

Aksi juga digelar di Jalur Pantura Kabupaten Batang, Alun-alun lor arah exit Tol Boyolali, Surabaya, bahkan hingga ke Gilimanuk.

Penyebab aksi demo para sopir truk hari ini adalah puncak dari penolakan terkait aturan pemerintah soal larangan Over Dimension Over Load (ODOL).

Pemerintah menargetkan Indonesia bebas kendaraan ODOL pada tahun 2023.

Baca Juga: Saat Ini Tol Purbaleunyi Berangsur Lancar, Polisi Masih Upayakan para Sopir Truk Keluar dari Area Tol

Dirjenhubdar Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi menyebut, kendaraan truk ODOL terancam dikenakan sanksi tilang dan transfer muatan agar memberi efek jera.

Zero ODOL menurutnya harus didukung semua pihak untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Senada, Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Aan Suhanan menegaskan, kendaraan yang kelebihan muatan alias ODOL merupakan kejahatan lalu lintas.

Baca Juga: Duh! Underpass Dustira Cimahi jadi Sasaran Vandalisme Padahal Baru Diresmikan Hari ini

"Over Dimension merupakan kejahatan lalu lintas dan Over Loading merupakan pelanggaran lalu lintas yang sangat berpotensi terjadi kecelakaan lalu lintas. Jadi ODOL ini kejahatan lalu lintas," kata Aan dalam keterangan tertulis di Jakarta, 26 Januari 2022 dikutip dari ANTARA.

Menurutnya, kendaraan ODOL memiliki dampak yang luar biasa, di antaranya kecelakaan dan perlambatan lalu lintas hingga mempercepat kerusakan jalan.

Baca Juga: Jokowi Bocorkan Kepala Otorita IKN Adalah Sosok dari Non-Partai

Saat ini pun, polisi sedang menggelar operasi penanganan truk ODOL serentak di seluruh Indonesia sejak 10 Februari 2022.

Operasi itu digelar selama 14 hari secara serentak di seluruh Indonesia dengan sanksi berupa penilangan hingga ancaman pidana.***

Editor: Rizky Perdana

Tags

Terkini

Terpopuler