Akhirnya BPOM Terbitkan Izin Penggunaan Vaksin AstraZeneca

20 Maret 2021, 10:21 WIB
Fatwa MUI Pusat memutuskan bahwa vaksin covid-19 produksi Astrazeneca ini hukumnya haram tetapi mubah digunakan.* /REUTERS/Hannibal Hanschke/Pool/

PRFMNEWS - Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari BPOM Dr. Lucia Rizka Andalusia mengungkapkan pihaknya telah menerbitkan persetujuan penggunaan vaksin AstraZeneca.

Dari hasil evaluasi, khasiat dan keamanan pemberian vaksin AstraZeneca dua dosis dengan interval 8 hingga 12 minggu, pada total 23.745 subjek dinyatakan aman dan dapat ditoleransi dengan baik.

"Manfaat pemberian vaksin AstraZeneca lebih besar dibandingkan risiko yang ditimbulkan. Sehingga vaksin AstraZeneca dapat mulai digunakan," katanya, seperti dilansir prfmnews.id dari ANTARA, Jum'at 19 Maret 2021.

Baca Juga: Vaksin AstraZeneca Mengandung Babi, MUI : Boleh Digunakan Karena Darurat

 

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 15 Ditutup Besok ! Segera Daftar Lewat HP, Ini Caranya

Baca Juga: CATAT ! Ini Jumlah Formasi CPNS dan PPPK 2021

Lucia melanjutkan, efikasi vaksin AstraZeneca mencapai 62,1 persen. Artinya jika disesuaikan dengan efikasi yang ditetapkan WHO yakni sebeasr 50 persen sudah cukup.

"Kejadian efek samping yang dilaporkan dalam studi klinik umumnya ringan dan sedang dan yang paling sering dilaporkan yaitu reaksi lokal seperti nyeri saat ditekan, panas, kemerahan dan gatal, pembengkakan, dan reaksi sistemik seperti kelelahan, sakit kepala, panas, meriang dan nyeri sendi," ungkapnya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Bandung Raya dan Jawa Barat Hari Ini : Ada Potensi Hujan Pada Siang dan Sore

Sebelumnya tersiar kabar jika vaksin AstraZeneca berefek samping pada pengentalan darah. Namun terkait hal tersebut, Lucia mengatakan BPOM telah berkomunikasi dengan WHO serta otoritas obat dan vaksin negara lain untuk melihat investigasi lengkap dari keamanan vaksin AstraZeneca.

Baca Juga: Pemain Asal Jepang Dirumorkan Segera Merapat ke Persib, Ini Kata Umuh Muchtar

"Hasil reviews dari pertemuan pertama Europe Medicines Agency yang dilaksanakan pada 8 Maret 2021 juga memberikan hasil bahwa manfaat vaksin dalam penanganan Covid-19 lebih besar daripada risiko efek sampingnya yang mengakibatkan masalah pembekuan darah atau reaksi lainnya," pungkasnya.***

Editor: Asep Yusuf Anshori

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler