KPK Angkat Angkat Bicara Terkait Polemik Pemberian Vaksin Terhadap Tahanan Kasus Korupsi, Begini Katanya

27 Februari 2021, 08:31 WIB
Tersangka kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster Safri (kanan), Ainul Faqih (kedua kiri), Siswadi Pranoto Loe (kedua kanan), dan Amiril Mukminin (kiri) bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin, 22 Februari 2021. /Antara Foto/Aprillio Akbar/ANTARA FOTO


PRFMNEWS - Vaksinasi Covid-19 yang diberikan kepada para tahanan KPK menuai polemik. Sebelumnya vaksinasi ini telah dilakukan pada pada 18 – 23 Februari 2021.

Banyak pihak mengkritik proses vaksinasi ini. Pasalnya, masyarakat yang selama ini patuh hukum justru belum mendapat suntikan vaksin.

Terkait hal tersebut, KPK memberikan penjelasannya. Melalui unggahan di twitternya, @KPK_RI, Jum'at 26 Februari 2021 jika tahanan KPK merupakan salah satu pihak yang rentan tertular.

Baca Juga: Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Kena OTT KPK

Baca Juga: Update Penerimaan CPNS 2021 : Formasi Diumumkan Pada Maret 2021

"Tahanan KPK merupakan salah satu pihak yang rentan untuk tertular dan menularkan virus ini karena banyak berhubungan dengan berbagai pihak, diantaranya: petugas rutan, penyidik KPK, kuasa hukum, dan pihak-pihak terkait lainnya," cuitnya.

Baca Juga: Mengapa Netizen Indonesia Dicap Paling Tidak Sopan Se-Asia Tenggara, Ini Kata Sosiolog

KPK berujar pemberian vaksin kepada para tahanan merupakan salah satu bentuk perlindungan mereka terkait kesehatan para tahanan.

"Vaksinasi kepada tahanan adalah upaya untuk memberikan perlindungan kepada pihak-pihak tersebut. Selain itu, kesehatan tahanan juga penting untuk memperlancar proses penanganan dan persidangan perkaranya," lanjutnya.

Baca Juga: TERBARU ! 10 Kecamatan Kota Bandung dengan Kasus Covid-19 Aktif Terbanyak

Tak hanya tahanan saja, KPK juga melakukan vaksinasi kepada seluruh staf di lingkungan KPK, seperti petugas keamanan dan kebersihan, jurnalis, tahanan, petugas kantin serta pihak lain yang beraktivitas di lingkungan KPK.

Baca Juga: Flyover Simpang Padalarang Dibangun Maret-November Tahun Ini, Dishub Gelar Rekayasa Lalin

Sampai dengan hari ini, kasus positif Covid-19 pada tahanan KPK masih tinggi, yaitu sebanyak 20 dari total 64 orang tahanan.

"KPK berkomitmen untuk mendukung percepatan program ini sehingga masyarakat Indonesia bisa segera memperoleh vaksinasi covid-19 dan kita bisa lebih dini memutus rantai penularannya," tukasnya.***

Editor: Asep Yusuf Anshori

Tags

Terkini

Terpopuler