BANDUNG,(PRFM) - Mulai hari ini, Senin (15/6/2020) mal dan pusat perbelanjaan di Kota Bandung akan kembali beroperasi setelah selama 3 bulan terpaksa ditutup. Meski diizinkan buka kembali, setiap pengelola mal dan pusat perbelanjaan diwajibkan untuk mengatur operasional mal dan pusat perbelanjaan agar mematuhi protokol kesehatan
Selain itu, Wali Kota Bandung, Oded M. Danial memintra semua karyawan dan pengunjung mal pun untuk mematuhi protokol kesehatan. Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung membuat aturan tentang protokol kesehatan demi keselamatan bersama.
"Patuhi protokol kesehatan. Mari kita jaga dan saling mengingatkan. Pengusaha, pedagang, karyawan, dan pengunjung, mari taati aturan," imbau wali kota, Minggu (14/6/2020).
Baca Juga: Lokasi SAMSAT Keliling Bapenda Jabar di Kota Bandung Hari ini
"Mari kita sama-sama patuhi aturan. Saya yakin jika semuanya mematuhi aturan, insyaallah Kota Bandung bisa cepat pulih dan bisa normal seperti sedia kala, secara bertahap dengan syarat kita berpegang teguh disiplin pada aturan," katanya.
Sementara itu, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung akan mengawasi mal dan pusat perbelanjaan. Disdagin akan menurunkan tim untuk mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan di mal dan pusat perbelanjaan.
Kepala Disdagin Kota Bandung, Elly Wasliah menegaskan, setiap pengelola mal dan dan pusat perbelanjaan wajib mentaati protokol kesehatan. Jika melanggar, maka akan diberi sanksi secara berjenjang.
Baca Juga: Kembali Buka, TWA Gunung Tangkuban Perahu Sosialisasikan Protokol Kesehatan Via Medsos
"Jika gerai yang melanggar, maka gerainya akan diberi peringatan. Jika tetap tak mentaati aturan, maka tegas kami tutup," tegasnya.