Kembali Gelar Lapak Dagang, Satpol PP Kota Bandung Harap Pedagang Tidak Sebabkan Kerumunan Warga

- 21 Mei 2020, 17:21 WIB
Situasi lalin di Kawasan Tegalega (Jl. Otista) terpantau padat, Rabu (20/5/2020)
Situasi lalin di Kawasan Tegalega (Jl. Otista) terpantau padat, Rabu (20/5/2020) //Netizen PRFM - Asep.


BANDUNG, (PRFM) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung berharap masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan jika terpaksa harus berbelanja di tempat umum.

Seperti diungkapkan Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Bandung Taspen Efendi, belakangan ini para pedagang mulai kembali menggelar lapak dagangan di ruang-ruang publik Kota Bandung.

“Kemarin (Rabu, 20 Mei 2020) kira-kira pukul 10.00 WIB ke atas, ada beberapa pedagang di Pasar Baru yang turun ke jalan dan menggelar lapak berjualan,” bebernya saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Kamis (21/5/2020).

Baca Juga: Gudang Majun di Babakan Ciparay Kota Bandung Hangus Terbakar

Taspen menyatakan, pihaknya tetap melarang pedagang untuk menggelar lapak dagangan hingga menyebabkan kerumunan warga. Apalagi, lapak dagangan tersebut juga melanggar Peraturan Daerah Kota Bandung tentang Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat (Tibum Tranlinmas).

“Hingga hari ini pun kami lakukan pemantauan. Memang masih ada satu atau dua pedagang yang menggelar lapak, tapi sudah kami minta untuk tertib. Kami lakukan sosialisasi untuk pedagang maupun warga tetap menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker dan physical distancing,” ucap Taspen.

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x