BANDUNG, (PRFM) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung berharap masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan jika terpaksa harus berbelanja di tempat umum.
Seperti diungkapkan Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Bandung Taspen Efendi, belakangan ini para pedagang mulai kembali menggelar lapak dagangan di ruang-ruang publik Kota Bandung.
12.36: RT @rubiyanta83: Situasi Jalan Dalem Kaum mulai ada keramaian #Infolalin pic.twitter.com/3AUe8FqLMY— Radio PRFM Bandung (@PRFMnews) May 21, 2020
“Kemarin (Rabu, 20 Mei 2020) kira-kira pukul 10.00 WIB ke atas, ada beberapa pedagang di Pasar Baru yang turun ke jalan dan menggelar lapak berjualan,” bebernya saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Kamis (21/5/2020).
Baca Juga: Gudang Majun di Babakan Ciparay Kota Bandung Hangus Terbakar
Taspen menyatakan, pihaknya tetap melarang pedagang untuk menggelar lapak dagangan hingga menyebabkan kerumunan warga. Apalagi, lapak dagangan tersebut juga melanggar Peraturan Daerah Kota Bandung tentang Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat (Tibum Tranlinmas).
“Hingga hari ini pun kami lakukan pemantauan. Memang masih ada satu atau dua pedagang yang menggelar lapak, tapi sudah kami minta untuk tertib. Kami lakukan sosialisasi untuk pedagang maupun warga tetap menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker dan physical distancing,” ucap Taspen.