PSBB, Belasan Kendaraan yang Lalui Bojongsoang Disuruh Putar Balik

- 9 Mei 2020, 10:50 WIB
Petugas melakukan pengecekan terhadap pengmudi dengan kendaraan berplat luar Kota Bandung, di perbatasan kota Bandung dengan Kabupaten Bandung, Jalan Bojongosang, Kabupaten Bandung, Sabtu (9/5/2020).
Petugas melakukan pengecekan terhadap pengmudi dengan kendaraan berplat luar Kota Bandung, di perbatasan kota Bandung dengan Kabupaten Bandung, Jalan Bojongosang, Kabupaten Bandung, Sabtu (9/5/2020). //BUDI SATRIA-PRFM

BANDUNG, (PRFM) – Memasuki hari keempat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jawa Barat, jajaran kepolisian dari Polresta Bandung memperketat pemeriksaan bagi pengendara yang melintas di aera Bojongsoang, Kabupaten Bandung.

Padal Pos Cek Poin di Bojongsoang, Ipda Firman mengatakan, pengetatan itu dimaksudkan agar penyebaran Covid-19 dapat terminimalisir. Hingga menjelang siang hari, sedikitnya ada 12 kendaraan roda dua dan 5 kendaraan roda empat yang diperintahkan untuk putar balik.

“Dari pagi hingga dengan saat ini (10.00 WIB-red) kendaraan yang kami putar balikan kendaraan roda dua 12, sementara roda empat sudah 5 yang diputar balikan,” ujarnya saat ditemui PRFM di Pos Cek Poin Bojongsoang Transmart, Sabtu (9/5/2020).

Baca Juga: Satpol PP Kota Bandung Minta Warga Ikut Andil dalam Tangani PMKS

Ia menyebut kendaraan tersebut diperintahkan untuk putar balik dikarenakan tidak bisa menunjukan keterangan pendukung yang menguatkan dirinya untuk melintas.

“Bagi kendaran luar kota yang mau masuk ke Kabupaten Bandung tanpa membawa surat dokumen yang jelas, tentunya kami putar balik ke jalur semula,” paparnya.

Selain itu, bagi kendaraan roda empat baik umum maupun pribadi jika melebihi kapasitas penumpang sebanyak 50%, maka pihaknya memerintahkan penumpang tersebut untuk turun dan mengganti angkutan moda transportasi yang lain.

Baca Juga: Bandung Raya dan Jawa Barat Secara Umum Hujan Sore Hari Nanti

Pun demikian bagi kendaraan roda dua yang dikendarai dua orang namun tidak satu alamat dalam satu KTP pun akan diturukan.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x