BANDUNG, (PRFM) – Kepolisian masih mendalami penyebab kebakaran yang menghanguskan puluhan kendaraan roda dua di tempat penitipan kendaraan di PT. Daliatex, Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung. Kejadian tersebut terjadi pada Minggu (8/3/2020) pada 08.45 WIB.
Kanit Reskrim Polsek Dayeuhkolot, Ipda Sampan mengatakan salah satu dugaan kepolisian adalah api bersumber dari telpon selular (ponsel) yang disimpan di dalam bagasi motor. Pasalnya, karyawan perusahaan tersebut tidak diperkenankan membawa ponselnya ke dalam tempat kerja.
“Karyawan setiap mau masuk ke dalam pabrik itu kan tidak diperbolehkan membawa hp. Kebanyakan karyawan itu menyimpan hp di bagasi motor. Apakah memang penyebabnya dari situ, masih kita dalami,” jelasnya saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel, Minggu (8/3/2020).
Baca Juga: Puluhan Motor di Tempat Penitipan Motor Dayeuhkolot Ludes Terbakar
Selain itu, Sampan menyebut pihaknya pun mendalami siapa yang menjadi pengelola layanan parkir tersebut. Nantinya, dikembangkan apakah ada unsur kelalaian atau kesengajaan.
“Kita dalami bentuk kegiatan parkir itu apakah memang badan usaha atau perorangan. Kalau itu memang badan usaha itu kita telusuri bentuk safety-nya seperti apa. Kalau misalkan terjadi hal yang tidak diinginkan, langkah-langkah yang dilakukan dari pihak pengelola itu seperti apa. Jadi kita ingin melihat apakah ada unsur kelalaian atau kesengajaan dalam hal terjadi kebakaran itu,” jelasnya.
Sampan pun mengaku kepolisian belum dapat merinci berapa besar kerugian atas kejadian ini. Pasalnya, perlu ada pendataan yang rinci terkait dengan jenis motor dan apa saja barang yang ikut terbakar.
Baca Juga: Kekerasan terhadap perempuan meningkat, RUU PKS dan RUU PPRT semakin mendesak