Pelaku Penerobos Lintasan KA di Cikudapateuh Berhasil Ditilang Polisi dan Sampaikan Permohonan Maaf

- 2 Maret 2020, 18:28 WIB
Pelaku penerobos lintasan KA di Cikudapateuh.*
Pelaku penerobos lintasan KA di Cikudapateuh.* /Instragram: edansepurid

BANDUNG, (PRFM) - Beberapa waktu lalu, sebuah video seorang pengendara motor yang menerobos palang pintu kereta api di Cikudapateuh, Kota Bandung viral di media sosial. Dalam video tersebut terlihat sang pengendara melawan arus serta menerobos perlintasan kereta meski sudah dijaga oleh relawan dari komunitas Edan Sepur.

Selain nekad menerobos perlintasan kereta api yang sudah tertutup, terlihat pengendara tersebut juga tidak mengenakan helm. Bahkan pelaku hampir saja menabrak seorang relawan.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

SUDAH MELAWAN ARUS, MENEROBOS PERLINTASAN, DAN HAMPIR MENABRAK RELAWAN! Hari ini, kami melakukan aksi di Perlintasan Cikudapateuh. Pada pukul 17.24, ada salah seorang pengendara yang menerobos Perlintasan yang sudah tertutup, dengan keyakinan si pengendara ini di tancao gas dan hampir menabrak salah satu relawan kami yang ironisnya adalah wanita. Mungkin anda hari ini selamat, dan bisa memaki-maki kami. Bayangkan jika anda bertemu langsung dengan Kereta Api? Jika terjadi, maka Kami harus melakukan evakuasinya, melapor kepada Pihak KAI dan Kepolisian, Kereta Api di wajibkan berhenti untuk memeriksa sarana dan prasarana kereta api dan jika rusak maka Perjalanan Kereta Api akan terganggu berjam-jam. Kemudian karena delay, penumpang Kereta Api pasti akan komplain kepada pihak KAI padahal karena kecerobohan anda. Semoga anda bisa sadar dan #BelajarDisiplinBersama. Berikut kami lampirkan laporkan kegiatan kami. Hari/Tanggal : Jumat 21 Februari 2020 Waktu Pelaksanaan : 15.30- 18.30 Lokasi/JPL no. : JPL 165, Sta. Cikudapateuh, Jl. Ahmad Yani Jumlah Personil : 25 Orang Asal Personil : Edan Sepur, Railfans Bandung, Indorelawan, Dishub Kota Bandung, Dishub Jabar Rekap Pelanggaran : - Menerobos Palang, R2 5 - Melawan Arus, R2 73, R4 2 - Memutar Arah, R2 83 - Berhenti/Parkir Sembarangan, Angkot 2 - Berboncengan >2, R2 103 - Tidak Memakai Helm, R2 693 Total Pelanggaran 961 Pengendara Catatan Khusus (Untuk Pelanggar) : - 17.42 Pelanggar Menerobos Perlintasan dan Hampir Menabrak Relawan, lalu memaki-maki Temuan : - TIADA - Kejadian : - TIADA - Penyebab : - TIADA - Tindaklanjut Temuan : - TIADA - Tindaklanjut Kejadian : - TIADA - Situasi : - 18.10 Lalin Padat, relawan dan petugas melakukan penguraian lalin - MANCARLI PPKA : Farid (64693) PJL : Imam S. (50762) Tim #DisiplinPerlintasan Komunitas Edan Sepur Indonesia Korwil Daop 2 Bandung Raya CP #HaloPerlintasan 085721232134

A post shared by Komunitas Edan Sepur Indonesia (@edansepurid) on


Tak butuh waktu lama, jajaran kepolisian di Polrestabes Bandung langsung menindak lanjut kejadian tersebut.

Petugas Satlantas Polrestabes Bandung langsung berkordinasi dengan petugas TMC Polresta Bandung dan melakukan pengecekan melalui plat nomer motor tersebut. Akhirnya pelanggar tersebut ditemukan dan langsung di bawa petugas menuju ke Polrestabes Bandung untuk dilakukan penilangan.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

Sepandai-pandainya tupai meloncat akhirnya jatuh juga, mungkin pepatah itu yang pantas di sematkan untuk para pelanggar ini. . Tidak membutuhkan waktu lama sesaat setelah kejadian yang menimpa temen-temen relawan kereta api @edansepurid yang sedang melaksanakan tugas di rel kereta api cikuda pateuh. . Petugas satlantas polrestabes Bandung langsung berkordinasi dengan petugas @tmcpolrestabandung melakukan pengecekan melalui plat nomer motor tersebut dan Akhirnya para pelanggar tersebut di bawa ke @polrestabesbandung untuk dilakukan penilangan. . @polisi_indonesia @polantasindonesia @ntmc_polri @ntmc_lantas_indonesia @rtmcpoldajabar @tribratanewsdotcom @polisijawabarat @divisihumaspolri @bidhumaspldjbr @polisi_wanita @simrestabesbdg1 @polrestabesbandung @sugemairman @bayu_catur2003 @infobdgcom @prfmnews @infobandung_ @bandung.babget @bandungeveryday @infobandungkota @humasbdg @polantasindonesia #polisiwanita #ntmcpolri #rtmcjabar #divisihumaspolri #tmcpolrestabesbandung #polrestabesbandung #infobandung #infobdg #seputarbandung #wargabandung #humaspolrestabesbandung #humasbdg #ditlantaspoldajabar #divhumaspolri #ridwankamil #simkelilingonline #satpaspolrestabesbandung #humaspoldajabar

A post shared by TMC Polrestabes Bandung (@tmcpolrestabesbandung) on

Setelah mendapat sanksi tilang, pelaku yang diketahui bernama Hendra (38) itu langsung menyampaikan permintaan maafnya baik kepada petugas kepolisian maupun para relawan Edan Sepur. Dirinya berjanji tidak akan mengulangi hal tersebut.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah