Dishub Cimahi Siap Tindak Taksi Online yang Tak Miliki Izin Operasional

- 11 Februari 2020, 21:03 WIB
ilustrasi taksi online
ilustrasi taksi online /dok. Pikiran Rakyat

BANDUNG, (PRFM) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi siap menindak tegas pengemudi taksi online di wilayah Kota Cimahi yang tidak memiliki izin operasional. Langkah tersebut diambil untuk menindak lanjut Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 118 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus (ASK).

Kepala Seksi Angkutan pada Dishub Kota Cimahi, Ranto Sitanggang mengatakan, saat ini jumlah penyedia jasa taksi online yang mengantongi rekomendasi baru berjumlah 27 unit. Jumlah ini masih jauh dari kuota yang ditetapkan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk Kota Cimahi yang berjumlah 476 unit.

"Jadi sampai saat ini masih jauh dari harapan untuk proses perizinan taksi online. Otomatis dari kuota 476 unit itu masih kurang 449 unit lagi yang memproses perizinan untuk ASK ini," ujar Ranto saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel, Selasa (11/2/2020).

Nantinya, pengemudi taksi online yang kedapatan belum mengantongi izin akan dikenakan sanksi tilang. Selain itu, lanjut Ranto, pihaknya bukan tidak mungkin akan mengajukan penghentian akun atau suspend ke pihak aplikator untuk mitra yang masih belum memiliki izin.

"Sudah jelas kalau untuk sanksi sesuai dengan UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, kami akan lakukan penindakan berupa pemberian sanksi tilang karena tidak memiliki izin operasional dalam mengoperasikan ASK. Kami pun bisa mengajukan suspend kepada aplikator terhadap kendaraan yang belum berizin ini," tegasnya.

Saat ini pihaknya masih akan terus berkoordinasi dengan kepolisian untuk proses penertiban yang rencananya akan digelar dalam waktu dekat. Salah satu kendala proses penertiban ini adalah tidak adanya ciri khusus yang membedakan kendaraan ASK dengan kendaraan biasa.

"Dalam jangka waktu dekat ini kami akan melakukan operasi terkait dengan operasional taksi online ini. ASK akan jadi sarsaran kami dalam operasi penegakkan angkutan. Kami sedang mempersiapkan segala sesuatunya dan sedang berkoodinasi dengan aparat kepolisian terkait pelaksaan operasi ini," pungkas Ranto.

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x