Ingin Mudik Tapi Belum Vaksin Booster? Bisa, Asal Lakukan Ini Terlebih Dahulu

- 23 April 2022, 14:10 WIB
Ilustrasi vaksin booster
Ilustrasi vaksin booster /Humas Bandung

 

PRFMNEWS - Kini pemerintah pada tahun ini tampaknya memberikan kelonggaran terhadap pembatasan kegiatan masyarakat.

Seperti dilaporkan laman Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, disebutkan bahwa perkembangan pandemi COVID-19 di Indonesia mulai membaik.

Oleh sebab itu pemerintah kini mulai memberikan beberapa kelonggaran, salah satu kabar baiknya adalah, masyarakat sudah diperbolehkan untuk melakukan mudik lebaran.

Baca Juga: Sebaiknya Berapa Kali Bekam dalam Sebulan? Simak Penjelasan dr. Zaidul Akbar Berikut Ini

Tentu ini merupakan kabar yang sangat menggembirakan, karena 2 tahun lamanya kegiatan mudik dilarang/dibatasi akibat kasus COVID-19.

Tetapi vaksin booster kini menjadi sebagai syarat untuk mudik pada Lebaran tahun 2022 ini.

Namun bagi masyarakat yang belum vaksin booster tetap diizikan mudik dengan syarat khusus.

“Tentu saja untuk semua masyarakat harus sudah booster dan juga memenuhi persyaratan perjalanan. Untuk usia 6 sampai dengan 17 tahun boleh tanpa tes antigen, karena memang belum ada boosternya,” ujar Juru Bicara dan Ketua Tim Pakar Satgas Penanganan Covid 19 Prof Wiku Adisasmito dikutip dari ANTARA, Sabtu 23 April 2022.

Baca Juga: Cegah Lonjakan Kasus Covid-19, Polri Siapkan Gerai Vaksin Booster untuk Pemudik di Tempat Ini

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x