Mahfud MD: Penembakan Gas Air Mata di dalam Stadion Kanjuruhan Penyebab 133 Orang Meninggal

21 Oktober 2022, 07:48 WIB
Polisi tembakkan gas air mata pada tragedi Kanjuruhan. /ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto./

PRFMNEWS - Menko Polhukam Mahfud MD kembali menegaskan, penggunaan gas air mata yang disemprotkan aparat kepolisian di dalam area Stadion Kanjuruhan, Malang menjadi penyebab 133 orang meninggal.

Mahfud MD mengatakan, penyemprotan gas air mata ke sejumlah titik di area dalam Stadion Kanjuruhan memicu semua orang panik, lari bersamaan untuk menghindar, berdesak-desakan dan meninggal.

Menurutnya, penyebab 133 orang meninggal dalam Tragedi Kanjuruhan bukan sekedar perkara seberapa berbahaya zat kimia yang terkandung dalam gas air tersebut dapat menyebabkan kematian.

Baca Juga: Komnas HAM: Pengawas Pertandingan di Stadion Kanjuruhan Tahu Polisi Bawa Benda yang Dilarang Tapi Tak Lapor

"Saya nggak peduli sekarang seberapa besar kandungan kimia yang mematikan (dalam gas air mata), itu tidak penting. Karena bukan kimianya yang menyebabkan, tetapi penembakannya yang menyebabkan orang panik kemudian berdesak-desakan dan mati," ujarnya, dikutip prfmnews.id dari laman ANTARA.

Oleh karena itu, Mahfud yang juga Ketua TGIPF Tragedi Kanjuruhan tersebut merekomendasikan agar kepolisian dan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) harus ikut bertanggung jawab.

"Mungkin gas air matanya sendiri tidak menyebabkan kematian langsung, tetapi penyemprotan ke tempat-tempat tertentu menyebabkan orang panik, nafasnya sesak, lalu lari ke tempat yang sama, desak-desakan, mati. Jadi, penyebabnya ya gas air mata," papar Mahfud.

Baca Juga: Mahfud MD Sebut Temuan TGIPF Tragedi Kanjuruhan Soal Penyebab Kematian Ratusan Korban Jauh Lebih Mengerikan

Baca Juga: Komnas HAM: Pengawas Pertandingan di Stadion Kanjuruhan Tahu Polisi Bawa Benda yang Dilarang Tapi Tak Lapor

Menurutnya, rekomendasi dari TGIPF menjadi pertanyaan di tengah masyarakat, apakah ada gunanya atau tidak.

"Karena begini, menyangkut dunia sepak bola, pengaturan, pengorganisasian dan lainnya itu sudah diatur oleh FIFA dan PSSI. Kita tidak boleh ikut campur ke situ, tetapi pemerintah sudah bicara dengan presiden FIFA akan bersama-sama melakukan transformasi," tuturnya.

Soal rekomendasi lainnya, seperti renovasi stadion sudah langsung dilakukan.

"Kemudian pengaturan ke Polri agar membuat aturan-aturan baru dan mulai melakukan penyusunan prosedur tetap baru di dalam pengamanan sepak bola dan seterusnya sekarang dilakukan. Saya kira itu sudah cukup maksimal yang dilakukan oleh TGIPF," ucap Mahfud.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler