Dengan penetapan tersebut, maka sepanjang Jalan Ahmad Yani dari mulai pertigaan eks. Apotek Sari (Medika Optikal) hingga 100 meter dari perempatan Toserba Asia menuju Bunderan Suci harus dalam kondisi clear area dari PKL, termasuk penertiban parkir liar di lokasi tersebut.***
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News dan saluran WhatsApp Channel