CFD dan CFN di Sumedang Kembali Digelar, Ini Bocoran Jadwal dan Tata Tertib Selama Pelaksanaan

- 7 Juni 2024, 18:00 WIB
Alun-alun Sumedang
Alun-alun Sumedang /Humas Pemkab Sumedang

PRFMNEWS – Kabar gembira bagi warga Sumedang, kegiatan Car Free Day (CFD) dan Car Free Night (CFN) di kawasan alun-alun akan kembali diadakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang. Simak bocoran jadwal dan aturan bagi masyarakat yang berada di lokasi CFD dan CFN ini.

Setelah hampir 4 tahun ditiadakan, CFD dan CFN yang biasa digelar di kawasan Alun-alun Sumedang akan segera diadakan lagi. Kegiatan tersebut sempat dihentikan sementara oleh Pemkab Sumedang lantaran adanya pandemi Covid-19.

Rencana jadwal hingga tata tertib pengunjung CFD dan CFN di Alun-alun Sumedang dibahas dalam agenda dialog Breakfast Meeting bersama Pj. Bupati Sumedang, Forkopimda, dan Kepala SKPD di Halaman Belakang Gedung Negara, Kabupaten Sumedang, Kamis 6 Juni 2024.

Baca Juga: Telan Dana Pembangunan Rp1,1 Triliun, Persib akan Kelola Stadion Megah di Bandung Ini Selama 30 Tahun

Dijelaskan bahwa CFD di Sumedang digelar berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 77 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Berkendara. Kegiatan masyarakat di lokasi CFD mulai dari olahraga, seni, layanan publik dan pusat jajanan melibatkan pelaku UMKM.

Pj Bupati Sumedang Yudia Ramli menerangkan CFD dan CFN merupakan wahana bagi masyarakat untuk berolahraga, silaturahmi, rekreasi, serta memberi ruang bagi para pegiat seni dan pemuda kreatif untuk mengekspresikan diri, sekaligus melibatkan pelaku UMKM.

"Kami ingin menjadikan CFD dan CFN ini sebagai upaya bersama untuk membangkitkan kembali geliat ekonomi terutama menghapuskan kemiskinan ekstrem masyarakat Sumedang melalui pemberdayaan UMKM supaya mereka bisa naik kelas,” ujar Yudia.

Baca Juga: Punya Panjang 700 Meter, Flyover Baru di Bandung Kini Harus Ditutup Total, Padahal Baru Selesai Dibangun

Berkaitan pula dengan tata tertib, Yudia menekankan lokasi CFD dan CFN tidak boleh menjadi pusat pedagang semacam pasar, melainkan harus tertata dengan baik.

Dia menegaskan Pemkab Sumedang membolehkan ada pedagang kaki lima (PKL) di lokasi CFD dan CFN yang digelar secara periodik tersebut, namun dengan jumlah terbatas dan tetap harus tertib.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah