Gandeng Jepang, Pembangunan TPPAS Legok Nangka untuk Solusi Masalah Sampah di 6 Daerah Jabar Dimulai 2024

- 19 Desember 2023, 21:30 WIB
TPPAS Legok Nangka
TPPAS Legok Nangka /Tommy Riyadi/prfmnews.id

PRFMNEWS – Proses pembangunan Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka, Nagreg, Kabupaten Bandung yang diawali dengan tahap groundbreaking dijadwalkan akan berlangsung pada periode awal tahun 2024.

Kehadiran TPPAS Legok Nangka ini diharapkan akan menjadi solusi penanganan masalah darurat sampah di enam kabupaten/kota di Jawa Barat (Jabar) termasuk Bandung Raya, terlebih usai terjadinya kebakaran TPA Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat, pada Agustus 2023.

Nantinya, TPPAS Legok Nangka juga akan difungsikan sebagai tempat produksi energi listrik dengan memanfaatkan sampah yang berasal dari enam kabupaten dan kota di Jabar sebagai bahan pembangkitnya.

Baca Juga: Bey Machmudin Targetkan 'Groundbreaking' TPPAS Legok Nangka Rampung November 2024

Kepastian pembangunan TPPAS Legok Nangka pada awal 2024 diperoleh dari hasil Pertemuan Bilateral Presiden Jokowi dan Perdana Menteri (PM) Jepang Fumio Kishida, dalam rangka Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Perayaan 50 Tahun Hubungan Persahabatan dan Kerja Sama ASEAN-Jepang di Tokyo, Senin 18 Desember 2023.

Presiden Jokowi dan PM Kishida di sela-sela KTT ASEAN-Jepang tersebut menyepakati terkait sejumlah kerja sama strategis salah satunya membangun pembangkit listrik ramah lingkungan (waste to energy) dengan mengakselerasi pembangunan TPPAS Legok Nangka.

Penandatanganan nota kesepahaman pembangunan TPPAS Legok Nangka dilakukan Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin, perwakilan PT Sumitomo Corporation, serta perwakilan PT PLN, di Kantor Ministry of Economy Trade and Industry (METI), Tokyo, Jepang, Senin 18 Desember 2023 waktu setempat.

Baca Juga: Terapkan Waste to Energy, TPPAS Legok Nangka Bakal Jadi Tercanggih se-Indonesia

Penandatanganan disaksikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersama dengan Menteri METI Jepang Saito Ken, serta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x