Anak Hilang Ditemukan Tewas di Sungai Cimanuk Garut Ternyata Dianiaya Teman Akibat Sakit Hati

- 7 November 2023, 20:15 WIB
Ilustrasi tenggelam.*
Ilustrasi tenggelam.* /PRFM

Selanjutnya korban ditinggalkan dan dilaporkan hilang, sampai akhirnya ditemukan di pinggiran sungai dalam keadaan meninggal dunia.

Baca Juga: Jalan Lingkar Garut di Cagar Alam Kamojang Segera Dibangun Pemerintah

Kepala Satreskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo menambahkan, pelaku dalam kasus ini hanya satu orang. Pelaku sudah diproses hukum sesuai aturan undang-undang yang berlaku dalam menangani kasus anak berhadapan dengan hukum.

Akibat perbuatannya tersebut, pelaku dijerat Pasal 76c juncto Pasal 80 ayat 3 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar dan atau pidana mati atau seumur hidup.

"Kami tidak menahan, tapi dititip di LPKS," ujar Ari.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x