Dijelaskan Ridwan Kamil, Kementerian ESDM telah menerbitkan aturan khusus sebagai izin pembangunan.
Ridwan Kamil menyebut jalan khusus itu akan melewati 12 jembatan serta memiliki 8 titik keluar-masuk dan akan terhubung dengan Jalan Tol JORR III.
Diharapkan Ridwan Kamil, ketika jalur ini rampung maka tidak ada lagi truk tambang berbagi jalan umum dengan masyarakat.***