Ditangkap Warga, Motif Ayah Kandung Perekam dan Penganiaya Anak Balita di Sukabumi Terungkap

- 30 Agustus 2023, 09:00 WIB
Ilustrasi penganiayaan.
Ilustrasi penganiayaan. /DOK. PRFMNEWS.

PRFMNEWS – Polisi mengungkap motif penganiayaan oleh pria berinisial E (34) yang merupakan ayah kandung dari korban seorang anak balita berinisial A (3). Pelaku ditangkap warga dan diserahkan ke polisi karena video rekaman kekerasan kepada korban tersebar viral di media sosial (medsos) dan diketahui tetangga.

Kini, ayah kandung pelaku penganiayaan terhadap balita di Kampung Gunungbuleud, Desa Cipamingkis, Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Kini E ditahan di sel Mapolres Sukabumi untuk penyidikan lebih lanjut.

"Setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap E dan diperkuat dengan barang bukti yang salah satunya rekaman video memperlihatkan pria itu tengah menganiaya anaknya, maka kami memutuskan untuk menetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede, dikutip prfmnews.id dari ANTARA.

Baca Juga: 18 Remaja yang Mau Tawuran Ditangkap Polisi di Sukabumi

Motif penganiayaan tersangka E berhasil diungkap polisi. Kapolres Sukabumi menyatakan, tersangka nekat melakukan aksi penganiayaan anak kandungnya hingga direkam video karena kesal kepada sang istri atau ibu korban yang telah lama tidak pulang dan diduga berselingkuh.

“Tersangka nekat menganiaya buah hatinya berinisial A karena kesal kepada istrinya atau ibu korban yang sudah lama tidak pulang dari Arab Saudi dan tidak lagi mengirim uang untuk biaya kedua anaknya,” ungkap Maruly.

Selain itu, tersangka yang merupakan pengangguran bertambah jengkel setelah anaknya meminta jajan. Diduga tidak bisa menahan emosi, tersangka akhirnya melampiaskan kemarahan kepada korban.

Baca Juga: Pejabat IPDN Kutuk Keras Kasus Dugaan Penganiayaan di Kantor BKD Lampung

Sengaja unggah ke medsos

Tersangka sengaja merekam aksi penganiayaan terhadap A untuk dikirim ke istrinya yang sedang bekerja di Arab Saudi. Video berdurasi 1 menit 35 detik tersebut juga sengaja diunggahnya ke media sosial pada Minggu, 27 Agustus 2023.

Namun, video kekerasan anak itu menjadi viral sehingga memicu kemarahan tetangga. Warga sekitar rumah pelaku akhirnya menangkap E dan menyerahkannya kepada polisi.

Sementara terkait kondisi terkini korban pada Senin 28 Agustus 2023, petugas kesehatan dari Puskesmas Cidolog Sohibul menyatakan bahwa A dalam kondisi sehat.

"Kami sudah melakukan pemeriksaan kepada fisik balita ini dan hasilnya A dalam kondisi sehat dan tidak terdapat luka yang membahayakan, hanya saja rewel dan masih trauma setelah kejadian yang baru dialaminya tersebut," kata Sohibul.

Baca Juga: 4 Daerah Sepakat Kurangi Sampah yang Dibuang ke Sarimukti, Ridwan Kamil: Engga Bisa Seperti Dulu Lagi

Menurut Sohibul, dalam pemeriksaan kesehatan serta fisik korban, pihaknya melibatkan dokter dan tim surveilans Puskesmas Cidolog.

Meskipun kondisi fisik korban baik-baik saja, ujar Sohibul, A tetap harus mendapat perhatian khusus dan yang paling utama adalah psikologi harus tetap terjaga agar tidak merasakan trauma yang berkepanjangan.

"Meskipun pada fisik balita ini tidak ada luka yang berbahaya, tetapi yang dikhawatirkan adalah psikologi atau emosionalnya. Apalagi orang tua orang tua korban tidak ada di mana ibunya menjadi pekerja migran di Arab Saudi dan ayahnya ditahan polisi akibat ulahnya itu. Maka dari itu, pihak keluarga harus bisa memberikan perhatian yang lebih agar korban bisa segera melupakan kejadian yang dialaminya itu," jelasnya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x