"Kalau konversi motor eksisting misalnya Rp9 juta atau Rp10 juta, pada dasarnya pengguna hanya menambahkan Rp3 juta saja untuk mengubah motor biasa menjadi motor listrik," imbuh dia.
Kang Emil menambahkan, untuk mendukung program tersebut, tugas pemerintah berikutnya adalah memperbanyak bengkel dan montir yang memiliki dua keahlian dalam memperbaiki kendaraan.
Selain itu pemerintah juga perlu mendukung kemudahan administrasi kepemilikan kendaraan bermotor listrik.
Baca Juga: 10 Kuliner Hidden Gem Bandung yang Bikin Penasaran dan Gak Terlupakan!
"Para montir harus punya dua ilmu, montir konvensional dan listrik. Kita fasilitasi juga surat menyurat ya supaya bisa berubah ke plat putih bergaris biru," tuturnya.
Sementara itu, General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Jabar Susiana Mutia menyampaikan, untuk mengisi baterai kendaraan listrik di Kota Bandung, pengemudi bisa mengunjungi Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) contohnya di Gedung Sate.
"Terutama untuk kendaraan yang berjarak jauh akan semakin lebih mudah. Ada yang sudah ultra fast charging. Full charge 400 km itu hanya membutuhkan waktu 30 menit. Sambil pesan kopi, charge kendaraanya sudah selesai. Tapi ada juga yang isinya bisa 2-5 jam," bebernya.
Susiana menyebut, sudah ada 20 titik SPKLU tersedia di Kota Bandung. Semuanya sudah aktif dan bisa digunakan, untuk daftar lokasinya bisa dilihat di PLN mobile.
Baca Juga: Megawati: Pak Marhaen Itu Petani Berasal dari Jawa Barat, Bukan Komunis
"Kalau mau charge bisa menggunakan aplikasi namanya Charge.IN. Untuk utilisasi, SPKLU kita hampir semuanya di atas 40 persen," ucapnya.