Bacaleg Sawer Uang Sambil Naik Dodombaan Usai Daftar di Kantor KPU Garut, Begini Kata Bawaslu

- 11 Mei 2023, 20:40 WIB
Ilustrasi Uang/Tangkapan Layar/Freepik.com @Skata
Ilustrasi Uang/Tangkapan Layar/Freepik.com @Skata /

Sementara Ketua KPU Kabupaten Garut Junaidin Basri mengaku aksi bagi-bagi uang oleh bacaleg itu di luar dugaan pihaknya dan terjadi secara spontan.

Junaidin mengetahui langsung adanya sawer uang oleh bacaleg, dan sudah berupaya memberitahukan dengan memberi kode tangan silang kepada mereka untuk menghentikan aksi membagi uang di lingkungan kantor KPU setempat.

Baca Juga: Abdul Aziz Sepakati Perpanjang Kontrak dengan Persib Bandung hingga 2026

"Kami tidak tahu, di luar kendali, dan kami juga sudah mencoba menghentikannya," tuturnya.

Menurut dia, aksi membagikan uang tersebut sebaiknya tidak dilakukan, apalagi dilakukan di lingkungan Kantor KPU Kabupaten Garut.

Ia berharap ke depan tidak ada lagi bacaleg melakukan kegembiraan secara berlebihan dengan membagi-bagikan uang ke tengah kerumunan orang dalam pesta demokrasi.

"Ke depan atraksi biasa saja, ke depan tidak ada seperti itu," tegasnya.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah