Komitmen Penuhi Kuota Perempuan 30 Persen, Timsel Bawaslu Jabar Perpanjang Masa Pendaftaran

- 13 April 2023, 20:37 WIB
Ilustrasi pendaftaran Timsel Bawaslu Jabar
Ilustrasi pendaftaran Timsel Bawaslu Jabar /PRFM

PRFMNEWS - Masa pendaftaran pemilihan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat berakhir pada 6 April 2023 kemarin. Namun, karena jumlah pendaftar perempuan belum mencapai 30 persen, Tim Seleksi (Timsel) anggota Bawaslu Jabar memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran khusus untuk perempuan.

Ketua Timsel Bawaslu Jawa Barat, Rafih Sri Wulandari menyatakan bahwa jika target pendaftar sudah terpenuhi. Namun ia dan anggota timsel anggota Bawaslu Jabar berkomitmen untuk menjaring kembali pendaftar perempuan, melalui tahapan perpajangan masa pendaftaran.

"Target kami untuk melampaui pendaftar periode sebelumnya sudah terpenuhi. Sebelumnya sekitar 160-an pendaftar, tahun ini tercatat ada 202 pendaftar. Karena kuota perempuan belum 30 persen, sesuai pedoman harus ada perpanjangan," kata Rafih.

Baca Juga: Informasi Penting Bagi Pemudik yang Akan Menggunakan Jalan Tol Cisumdawu, Jangan Melintas Setelah 15.00 WIB

Perpanjangan untuk pendaftar perempuan ini akan dilaksanakan pada tanggal 14 - 18 April 2023, dengan melalui mekanisme yang sama yaitu pendaftaran dan penyerahan berkas langsung ke sekretariat timsel di Hotel Asrilian Bandung, maupun melalui surat elektronik atau pos.

"Rapat Pleno Timsel pada Selasa 11 April 2023 kemarin memutuskan untuk perpanjangan masa pedaftaran bagi peserta perempuan. Jadi Kami memanggil kembali perempuan-perempuan terbaik di Jawa Barat untuk mengikuti seleksi anggota Bawaslu Jabar," ujar Rafih

Dari sekian berkas pendaftar yang masuk, tim seleksi akan memeriksa dan melakukan verifikasi. Kemudian mengumumkan daftar peserta yang lolos tahap administrasi pada tanggal 28 April 2023.

Baca Juga: Jalan Diponegoro Kota Bandung Ditutup 14-15 April, Ada Acara BUBOS 7 Bertasbih

"Kami akan segera lakukan verifikasi berkas pendaftaran yang sudah masuk. Misalnya, kelengkapanberkas, sampai betulkah steril dari kepengurusan partai politik dalam lima tahun terakhir, betulkah sudah mengantongi izin pimpinan bagi PNS, dan yang lain," imbuh Rafih

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x