OJK Jabar Minta Warga Tak Pakai Pinjol Untuk Keperluan Ramadhan dan Lebaran

- 3 April 2023, 10:00 WIB
Ilustrasi pinjol.
Ilustrasi pinjol. /prfmnews.id

Menurutnya sikap bijak dalam mengelola keuangan merupakan hal yang penting. Sehingga, jangan sampai pengeluaran terjadi sangat tinggi pada Lebaran nanti.

"Jadi bijak mengelola keuangan, dan harus ada sedekah kepada masyarakat lain yang membutuhkan," katanya.

Saat ini, tawaran mudahnya mengajukan pinjaman dan kebutuhan yang mendesak membuat online (pinjol) makin menjamur di Tanah Air.

Baca Juga: Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Polri Periksa 54 Saksi Pertamina hingga BMKG

Berdasarkan data terbaru, Satgas Waspada Investasi (SWI) menemukan 85 platform pinjaman online (pinjol) ilegal pada Februari 2023. Alhasil secara akumulatif sejak 2018 hingga Februari 2023, SWI telah menutup 4.567 pinjol ilegal.

Oleh karena itu, kamu harus teliti dan hati-hati dalam meminjam uang secara digital. Berikut ini adalah tips agar kamu terhindar dari pinjol ilegal.

1. Cek daftar pinjol yang legal

2. Cek website OJK

3. Telepon 157 atau e-mail.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x