Disperindag Jabar Imbau Jangan Ada Penimbunan Bawang Putih

- 12 Februari 2020, 17:11 WIB
WARGA berbelanja di salahsatu kios pedagang bawang putih di Pasar Induk, Cianjur, belum lama ini. *
WARGA berbelanja di salahsatu kios pedagang bawang putih di Pasar Induk, Cianjur, belum lama ini. * /Shofira Hanan/

 

BANDUNG, (PRFM) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jabar menghimbau agar pihak distributor, importir maupun pedagang tidak melakukan penimbunan komoditas bawang putih, mengingat ada konsekuensi hukum yang menunggu jika perilaku curang tersebut dilakukan.

Kepala Disperindag Jabar Mohamad Arifin Soendjayana mengatakan imbauan ini diberikan karena dari hasil temuan pihaknya bersama Satgas Pangan Polda Jabar indikasi penimbunan mulai tercium.

“Kami imbau importir, pedagang besar tidak melakukan penimbunan bawang putih,” katanya dalam siaran pers yang diterima PRFMNEWS, Rabu (12/2/2020).

Baca Juga: Soal Bawang Putih, Disperindag Jabar Tindaklanjuti Arahan Ridwan Kamil

Arifin mengatakan guna memastikan keberadaan stok dan tidak adanya indikasi permainan ditelusuri bersama Satgas Pangan Polda Jabar yang dipimpin AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat ke gudang milik PT Sinar Padang Sejahtera di Karawang Timur.

“Gudang importir ini informasinya memiliki stok 150 ton bawang putih, kami sidak langsung ke lokasi gudang bawang putih ada banyak, mungkin sekitar 150 ton,” tuturnya.

Hasil sidak menunjukan, pihak distributor tidak menyalurkan stok bawang tersebut karena sejak November 2019, terdapat pengiriman bawang putih sebanyak 24 kontainer dengan isi masing-mmasing 30 ton.

“Sehingga total 720 ton, untuk pasokan di Jawa Barat 90% atau 648 ton dan 10% atau 72 ton ke Lampung. Harusnya ini bawang sudah keluar November,” kata Arifin.

Menurutnya atas temuan tersebut pihak importir yang berada di Surabaya, Jawa Timur rencananya akan dipanggil pihak Polda Jabar untuk dimintai keterangan pekan ini. Arifin enggan memastikan apakah perusahaan tersebut melakukan dugaan indikasi penimbunan.

“Soal indikasi penimbunan kita serahkan ke Polda Jabar, ada mekanisme hukum,” ujarnya.

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah