Polres Sumedang Akhirnya Tetapkan Yana Cadas Pangeran Sebagai Tersangka

- 22 November 2021, 11:40 WIB
Yana Supriatna resmi ditetapkan sebagai tersangka penyebaran berita bohong oleh Polres Sumedang.
Yana Supriatna resmi ditetapkan sebagai tersangka penyebaran berita bohong oleh Polres Sumedang. /Polres Sumedang

Dijelaskan Erdi, Yana merekayasa cerita ini dengan maksud menghindari dua masalah.

Menurutnya, Yana memiliki masalah di keluarga dan juga di tempat kerjanya.

"Setelah saudara Yana dilakukan pemeriksaan, ada masalah keluarga, ada masalah di dalam pekerjaan, dan yang bersangkutan akhirnya mengakui akal-akalan saja untuk menghindari permasalahannya," jelasnya.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah