"Tempat-tempat wisata diimbau tidak beroperasi/tutup, mulai tanggal 31 Desember 2020 sampai dengan tanggal 3 Januari 2021," sebutnya.
Kemudian, membatasi jam operasi untuk warung nasi, restoran, supermarket, dan minimarket, sampai dengan pukul 20.00 WIB, mulai tanggal 31 Desember 2020 sampai dengan 3 Januari 2021.
"Demikian untuk jadi perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih," ujarnya.***