Bulan Sadar Pajak, Samsat Bapenda Jabar Sebar WA Blast Resmi ke Wajib Pajak Kendaraan, Ini Isinya

5 Juni 2024, 15:00 WIB
WA blast tagihan pajak dari bapenda Jabar di bulan sadar pajak. /

PRFMNEWS – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat (Jabar) menggelar program “Bulan Sadar Pajak” dengan menghadirkan layanan ekstra, sosialisasi, dan edukasi pajak sepanjang Juni 2024 sebagai upaya meningkatkan kesadaran membayar pajak, khususnya pajak kendaraan bermotor (PKB).

Selama program Bulan Sadar Pajak berlangsung, sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran taat membayar pajak kendaraan bermotor gencar dilakukan sepanjang Juni 2024 oleh Tim Pembina Samsat (TPS) Jawa Barat, antara lain melalui pesan chat WhatsApp blast secara resmi.

Ciri-ciri pesan chat WhatsApp (WA) blast asli dari Tim Pembina Samsat Jabar yang dikirimkan oleh akun resmi (centang hijau) “Samsat Bapenda Jabar”. Pesan tersebut hanya akan dikirimkan kepada pemilik kendaraan yang belum melakukan daftar ulang, sekaligus belum membayar pajak kendaraannya.

Baca Juga: Bapenda Jabar Gelar Bulan Sadar Pajak Selama Juni 2024 untuk Tingkatkan Ketaatan Warga Bayar Pajak Kendaraan

Isi chat resmi dari nomor Samsat Bapenda Jabar menginformasikan nama pemilik kendaraan, nomor polisi (plat nomor kendaraan), dan link atau tautan untuk melihat besaran tunggakan pajak kendaraan, sekaligus informasi layanan Samsat melalui Call Center 150-410 dan melalui WhatsApp di nomor 0811-2230-1818.

Berbagai layanan ekstra dan edukasi pajak pun diselenggarakan guna mendukung progam Bulan Sadar Pajak sepanjang Juni 2024 ini. Salah satunya memberikan diskon pajak kendaraan bermotor sebesar 10% bagi wajib pajak yang melakukan transaksi pembayaran pajak kendaraan di Samsat Digital Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung.

“Di bulan Sadar Pajak tentu layanan lebih ditingkatkan. Samsat buka dari Senin sampai Sabtu. Di kantor pusat buka sampai hari Minggu, ada juga samsat keliling. Pembayaran melalui aplikasi Sambara terus dimaksimalkan, lalu ada diskon sampai 10 persen. Kami juga akan buka layanan di mal maupun tempat umum. Intinya mempermudah dan memberi banyak opsi bagi wajib pajak,” ujar Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik.

Baca Juga: Bapenda Jabar Kejar Potensi Pajak dengan Lakukan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor di Jalan

Dedi menambahkan, Bapenda Jabar juga akan meneruskan operasi gabungan untuk menyasar wajib pajak yang tidak taat. Di sisi lain, dia menilai pemberian apresiasi dan teguran harus seimbang dengan harapan kesadaran masyarakat untuk taat bayar pajak, khususnya pajak kendaraan bisa terus meningkat.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Trending