Bacaleg Sawer Uang Sambil Naik Dodombaan Usai Daftar di Kantor KPU Garut, Begini Kata Bawaslu

11 Mei 2023, 20:40 WIB
Ilustrasi Uang/Tangkapan Layar/Freepik.com @Skata /



PRFMNEWS – Aksi sawer uang dilakukan sejumlah bakal calon anggota legislatif (bacaleg) Pemilu 2024 dari partai politik Nasional Demokrat (NasDem) usai lakukan pendaftaran di Kantor KPU Kabupaten Garut disorot Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat.

Bawaslu Kabupaten Garut sangat menyayangkan euforia sejumlah bacaleg termasuk Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Garut juga sebagai istri Bupati Garut Diah Kurniasari yang ikut nyawer lembaran uang sambil naik dodombaan di Kantor KPU setempat.

Aksi sawer uang nominal puluhan ribu rupiah itu dilakukan oleh tiga orang termasuk Diah Kurniasari sambil naik dodombaan usai melaksanakan pendaftaran bacaleg di Kantor KPU Kabupaten Garut, Kamis 11 Mei 2023.

Baca Juga: Indonesia Satu Grup dengan Jepang dan Irak, Hasil Drawing Piala Asia 2023

Saweran dari bacaleg parpol Nasdem itu langsung disambut antusias oleh sejumlah pendukung yang hadir maupun masyarakat. Bahkan, sejumlah orang ikut berebutan mengambil uang yang disawernya.

Anggota Bawaslu Kabupaten Garut Ahmad Nurul Syahid mengatakan seharusnya para bacaleg Partai Nasdem itu tidak perlu melakukan aksi membagi-bagikan uang apalagi masih di lingkungan kantor KPU yang sebenarnya tidak dibenarkan.

"Sangat menyayangkan juga sih sebetulnya, pembagian kegiatan tersebut dilakukan di halaman Kantor KPU," kata Ahmad Nurul Syahid, dikutip prfmnews.id dari ANTARA.

Baca Juga: Zona Satu TPA Sarimukti Segera Dibuka Kembali

Mengetahui aksi sawer uang oleh bacaleg termasuk Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Garut di lingkungan kantor KPU ini, ujar Ahmad, pihaknya akan membahas lebih lanjut persoalan tersebut masuk kategori pelanggaran atau bukan.

"Nanti akan coba dibahas dahulu apakah ini masuk ada unsur (pelanggaran) atau tidak, nanti akan kami bahas," ujarnya.

Sementara Ketua KPU Kabupaten Garut Junaidin Basri mengaku aksi bagi-bagi uang oleh bacaleg itu di luar dugaan pihaknya dan terjadi secara spontan.

Junaidin mengetahui langsung adanya sawer uang oleh bacaleg, dan sudah berupaya memberitahukan dengan memberi kode tangan silang kepada mereka untuk menghentikan aksi membagi uang di lingkungan kantor KPU setempat.

Baca Juga: Abdul Aziz Sepakati Perpanjang Kontrak dengan Persib Bandung hingga 2026

"Kami tidak tahu, di luar kendali, dan kami juga sudah mencoba menghentikannya," tuturnya.

Menurut dia, aksi membagikan uang tersebut sebaiknya tidak dilakukan, apalagi dilakukan di lingkungan Kantor KPU Kabupaten Garut.

Ia berharap ke depan tidak ada lagi bacaleg melakukan kegembiraan secara berlebihan dengan membagi-bagikan uang ke tengah kerumunan orang dalam pesta demokrasi.

"Ke depan atraksi biasa saja, ke depan tidak ada seperti itu," tegasnya.***

Editor: Indra Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler