Wagub Jabar Sebut Pembangunan Tol Cigatas Masuk Pembebasan Lahan Tahap I

29 Mei 2021, 17:31 WIB
Wagub Jabar, Uu Ruzhanul Ulum /Instagram @ruzhanul

PRFMNEWS - Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar), Uu Ruzhanul Ulum menyampaikan pembangunan Jalan Tol Cileunyi-Garut-Tasikmalaya (Cigatas) sudah memasuki pembebasan lahan tahap I.

Menurut Uu, pembangunan tol tersebut dibagi menjadi dua tahap. Tahap pertama rute Cileunyi-Tasikmalaya.

Sedangkan tahap kedua Tasikmalaya-Cilacap. 

Uu memperkirakan, proyek tol yang diidamkan masyarakat Priangan Timur ini akan selesai pada 2022 mendatang.

"Tahapan sekarang sedang pembebasan lahan tahap I, diperkirakan pembangunan akan selesai tahun 2022," kata Uu saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Sabtu 29 Mei 2021.

Baca Juga: Dadang Supriatna Yakin Air Sungai Citarum Bisa Diminum dalam Beberapa Tahun ke Depan

Uu menambahkan, pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang rumah atau tanahnya terdampak pembangunan tol.

Tahap sosialisasi dilakukan sampai ke tingkat desa, agar nantinya saat proses pembebasan lahan tidak ditemui kendala.

Uu tidak ingin, pengerjaan Tol Cigatas terhambat seperti Tol Cisumdawu yang menemui kendala pada tahap pembebasan lahan.

"Sosialisasi kita kerjasama dengan pemerintah daerah kabupaten/kota sampai desa," kata Uu.

Baca Juga: Link Streaming Final Liga Champions, Man City vs Chelsea Bisa Diakses di Sini

Mantan Bupati Tasikmalaya itu juga mengimbau masyarakat pemilik lahan tidak terkecoh dengan datangnya spekulan dengan iming-iming harga tanah yang menggiurkan.

"Masyarakat jangan terkecoh dengan datangnya spekulan, karena khawatir akan mengganggu saat pembebasan tanah nanti," kata Uu.

Selain itu dia juga meminta masyarakat pemilik tanah untuk bersabar, menanti ganti rugi.

Dia menyebut, pembayaran pembebasan lahan tahap pertama akan dilakukan pada 2022.

Lebih lanjut Uu mengatakan, proses pembebasan lahan tidak akan dilakukan sekaligus.

Baca Juga: Bandung Diguyur Hujan Deras, Banjir Terjadi Dimana-mana

Melainkan akan dilakukan bertahap, sesuai dengan tahapan pembangunan jalan tol.

"Pembebasan lahan ini tidak dilakukan sekaligus sampai ujung, tapi sekian kilo dulu, baru dibebaskan dan dibayar. Pembayarannya pun tidak langsung tapi biasanya dengan rekening, dengan perhitungan yang sudah pasti dan melibatkan pemerintah setempat," pungkasnya.***

Editor: Rian Firmansyah

Tags

Terkini

Terpopuler