Makna Sakral Tarian Pagar Pengantin yang Disuguhkan Ria Ricis dalam Pernikahannya

- 14 November 2021, 17:55 WIB
Alshad Ahmad memberi komentar pada unggahan Teuku Ryan yang memperlihatkan pernikahannya dengan Ria Ricis.
Alshad Ahmad memberi komentar pada unggahan Teuku Ryan yang memperlihatkan pernikahannya dengan Ria Ricis. /Instagram.com/@teukuryantr

PRFMNEWS - Kebahagiaan tengah menyelimuti Ria Ricis dan Teuku Ryan. Keduanya kini telah resmi menjadi pasangan suami istri pada Jumat, 12 November 2021 siang di salah satu hotel di Jakarta Selatan.

Dalam pernikahannya Ria Ricis mengusung adat Palembang di setiap prosesi acara.

Seperti yang dinantikan para tamu undangan saat menghadiri sebuah pernikahan dengan adat Palembang, adalah dimana pengantin wanita akan menarikan sebuah tarian yang disebut Tari Pagar Pengantin.

Baca Juga: Peparnas XVI Papua Ditutup, Ini Perolehan Medali Provinsi di 12 Besar, Jabar ke-2

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by RICIS (@riaricis1795)

 

Tari pagar pengantin memiliki makna di dalam suguhannya.

Tarian ini diciptakan oleh Hj. Sukainah A Rojak pada tahun 1960-an. Ia adalah seorang penari sekaligus penari pertama yang menarikan tari Gending Sriwijaya.

Tarian pagar pengantin yang dilakukan mempelai wanita akan disaksikan langsung oleh pengantin pria dihadapannya.

Tarian pagar pengantin khas adat Palembang ini, memiliki makna melepas masa lajang pengantin wanita.

Tarian pagar pengantin adat Palembang ini biasanya dibawakan dengan jumlah ganjil, yakni 3, 5, hingga 7 orang. Dengan dayang berjumlah genap.

Baca Juga: Ini Kronologis Kecelakaan Pemotor yang Sebabkan Seorang Pejalan Kaki Tewas di Jalan Pasteur Kota Bandung

Pengantin wanita nantinya akan menari di atas dulang, yaitu sebuah nampan besar.

Gerakan tarian yang dilakukan di atas dulang ini menyimbolkan bahwa kelak sang istri mempunyai tuang gerak terbatas karena sudah menikah.

Tari pagar pengantin ini pun menjadi tarian perpisahan dengan orang tua, dimana setelah menikah sang istri telah menjadi tanggung jawab suami sepenuhnya.***

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x